Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Megawati Lempar Kode The Next Ketum PDIP? Puan Maharani: Berdoa Aja, Insya Allah

Megawati dianggap sempat melempar kode kuat Puan Maharani sebagai Ketum PDIP saat berpidato di Rakernas.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Ketua DPR RI Puan Maharani. Megawati dianggap sempat melempar kode kuat Puan Maharani sebagai Ketum PDIP saat berpidato di Rakernas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V PDIP merekomendasikan Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum DPP PDIP, Periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025.

Namun Megawati dianggap sempat melempar kode kuat Puan Maharani sebagai Ketum PDIP saat berpidato di Rakernas.

Awalnya Megawati menyinggung Puan yang sering ke luar negeri menjalankan tugas Ketua DPR RI. Presiden ke-5 RI ini berceritanya suatu waktu Puan pamitan akan ke luar negeri.

"Saya katakan enak ya jadi Ketua DPR. Kalau begitu gantian saya yang jadi Ketua DPR, kamu (Puan) yang jadi Ketua Umum (PDIP)," ucap Megawati disambut tawa peserta dalam pidato penuntupan rakernas di Ancol, Jakarta Utara pekan lalu.

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani angkat bicara soal kelakar ibunya Megawati yang memintanya bergantian menjadi ketua umum.

Puan hanya menjawab singkat dan meminta doa untuk kans-nya menjadi Ketua Umum PDIP penerus sang ibu. "Berdoa aja, insya Allah," kata Puan dikutip kompas.tv.

Sementara soal kerjaannnya yang kerap keluar negeri, Puan menyebut itu merupakan tugas negara sebagai Ketua DPR yang harus banyak menghadiri kegiatan internasional bersama Ketua DPR negara lain.

Rakernas V PDIP menghasilkan 17 rekomendasi. Pada poin ke-17, peserta rakernas memohon kepada Megawati untuk bersedia kembali memimpin partai lima tahun ke depan.

Berikut isi lengkap 17 poin rekomendasi Rakernas V PDIP:

1. Rakernas V Partai menilai Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics). Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu.

Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

2. Rakernas V Partai menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances). Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu.

Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDIP DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada diluar pemerintahan.

3. Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran. Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang.

Baca juga: Momen Pembacaan Hasil Rakernas PDIP, Puan Maharani Menangis

4. Rakernas V Partai mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan evaluasi secara obyektif atas pelaksanaan Pemilu 2024. Selanjutnya Rakernas V menegaskan pentingnya untuk memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis politis dikeluarkannya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri (terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sikap politik Partai).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved