Manado Sulawesi Utara
Kronologi 3 Kilogram Ganja Ditemukan Resmob Polda Sulawesi Utara dan Polda Sulsel di Kota Manado
Katim Resmob Polda Sulut, Ipda Lega Herbayu, mengatakan tim melaksanakan penyelidikan di Kota Manado berdasarkan surat permintaan back-up.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara bersama Timsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi.
Tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial MIS alias Ivan (29) warga Perumahan Awara Dutulanaa, Kabupaten Gorontalo, dan RASF alias Rezky (27) warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Barang bukti berupa 3 kilogram narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kota Manado, Rabu (22/5/2024).
Katim Resmob Polda Sulut, Ipda Lega Herbayu, mengatakan tim melaksanakan penyelidikan di Kota Manado berdasarkan surat permintaan back-up.
Mereka kemudian berhasil mengamankan pembeli di dalam transaksi narkotika lintas provinsi.
“Pada hari Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja lintas provinsi seberat 3 kilogram di Kantor Pos Manado, Kecamatan Wenang, Kota Manado,” kata Ipda Lega, Senin (27/5/2024).
Selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan kepada pemesan barang tersebut.
Dua lelaki diduga sebagai pemesan/pembeli barang dan perantaranya.
Di situ kedua pelaku langsung diringkus dan diamankan.
Baca juga: Isu Pajak di Pilpres AS: Trump Ungguli Biden, Selisih 9 Poin
Baca juga: Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub, Ada 15 yang Sedang Buka
“Tim kemudian membawa pelaku yang terkait tersebut ke Polda Sulawesi Utara untuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan selanjutnya dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Lega.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.