Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penggerebekan Gudang Miras

3 Fakta Penggerebekan Gudang Miras di Sindulang Manado, Ratusan Dus Cap Tikus Disita Polisi

Berikut 3 Fakta Penggerebekan Gudang Cap Tikus di Sindulang I Manado oleh Polisi, 3.000 Liter Miras Disita.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
META AI
ILUSTRASI CAP TIKUS - Ilustrasi minuman keras cap tikus. Gambar dibuat oleh Meta AI, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian Polsek Tuminting melakukan penggerebekan sebuah gudang minuman keras jenis cap tikus yang berada di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (8/10/2025) malam. 

Dari penggerebekan tersebut polisi menahan lelaki inisial F yang diduga sebagai pemilik gudang sekaligus pengendali predaran miras tersebut. 

Berikut 3 Fakta Penggerebekan Gudang Cap Tikus di Sindulang I Manado oleh Polisi, 3.000 Liter Miras Disita

Polisi Temukan Ratusan Dus Cap Tikus

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan dus cap tikus.

Miras tersebut dikemas rapi dalam botol air mineral dan dalam kondisi siap diedarkan.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. 

“Dari lokasi, kami amankan sebanyak 227 dus cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml. Total volume miras tradisional itu diperkirakan mencapai 3.178 liter,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Iptu Agus Haryono menjelaskan, operasi dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA malam. 

Aktivitas Pengemasan Dilakukan Berulang Kali

Berdasarkan keterangan saksi berinisial S.W (30) warga Kairagi, diketahui bahwa ia dihubungi oleh seorang pria berinisial E untuk membantu menyalin dan mengemas cap tikus ke dalam dus air mineral.

S.W kemudian mengajak dua temannya, P.S. dan S.K untuk ikut bekerja di lokasi milik F.

Aktivitas pengemasan dilakukan berulang kali, yakni pada 20 September, 25 September.

Pengemasan itu terakhir dilakukan pada 8 Oktober 2025, bertepatan dengan saat penggerebekan berlangsung.

Rencana akan Dikirim ke Talaud

Dari hasil penyelidikan, cap tikus tersebut rencananya akan dikirim ke Kepulauan Talaud untuk diedarkan.

Saat ini, seluruh barang bukti berupa ribuan liter cap tikus telah diamankan di Mapolsek Tuminting.

Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan pemilik rumah untuk pengembangan lebih lanjut.

Tentang Cap Tikus

Minuman keras yang kemudian dikenal oleh masyarakat Sulawesi Utara sebagai Cap Tikus dibuat dari sadapan air nira atau dalam bahasa lokal saguer.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved