Penikaman di Manado
Fakta-fakta Penikaman di Kawasan Megamas, Pelaku Masih Remaja, Mengaku Salah Sasaran
fakta-fakta penganiayaan di Kawasan Megamas Manado Sulawesi Utara, Sabtu (26/5/2024).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelumnya terjadi aksi kriminal di Manado, Sulawesi Utara.
Dimana penganiayaan tepatnya terjadi di Kawasan Megamas Manado, Sulawesi Utara.
Seorang remaja menjadi korban dari penganiayaan tersebut.
Saat kejadian tersebut di kawasan megamas sedang ramai dengan acara konser.
Namun setelah korban selesai menonton konser terjadi aksi penganiayaan.
Korban dan Pelaku diketahui masih remaja berusia 14 tahun.
Korban diduga tiba-tiba dipukuli pelaku.
Bahkan tak hanya dipukuli korban juga ditikam hingga alami luka parah.
Setelah melakukan aksi tersebut pelaku bersama temannya melarikan diri.
Terkait hal tersebut berikut ini fakta-fakta kasus penikaman di Kawasan Megamas Manado, Sulawesi Utara.
Korban Masih Pelajar
Kasus penganiayaan di Kawasan Megamas Manado Sulawesi Utara sudah diselidiki Polsek Wenang, Minggu (26/5/2024).
Kejadian ini mengakibatkan satu orang terluka parah akibat kejadian pada Sabtu (25/5/2024).
Korban diketahui adalah BM (14), seorang pelajar yang beralamat di Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting.
Pelaku Masih Remaja
Aksi kriminal yang terjadi di kawasan Megamas, ternyata dilakukan oleh remaja.
Pelaku berinisial JS, yang juga berumur 14 tahun.
Yang diketahui beralamat di Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario.
Kasi Humas Polresta Manado Ipdu Agus Haryono menjelaskan Insiden bermula saat korban bersama teman-temannya berada di belakang Mega Mall kawasan Megamas.
Usai dari situ korban dan teman-temanya bertemu para pelaku yang baru selesai menonton konser.
Korban Tiba-tiba Dipukuli dan Ditikam
Setelah dari konser di kawasan Megamas, korban tiba-tiba dipukuli hingga ditikam.
"Para pelaku tiba-tiba memukul korban, dan JS mencabut pisau dari pinggangnya lalu menikam korban sekali sehingga menyebabkan luka parah," ujarnya Senin (27/5/2024)
Usai menjalankan aksinya pelaku dan teman-temannya langsung melarikan diri,
Sementara korban yang dalam kondisi berdarah langsung digendong dan dibawah ke rumah sakit.
Atas kejadian Polsek Wenang langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pelaku.
Akhirnya, pelarian pelaku langsung diketahui pihak Polsek Wenang dan langsung diamankan untuk diproses hukum.
"Kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya. (Ren)
Mengaku Salah Sasaran
Dari pengakuannya, dia menganiaya korban karena korban adalah musuhnya, padahal salah sasaran.
"Pelaku mengira korban adalah musuhnya dari Kampung Jawa Karombasan yang bermasalah dengannya, sehingga ia langsung menikam korban dengan pisau badik," jelas Kasi Humas Polresta Manado Ipdu Agus Haryono Senin (27/5/2024).
Haryono menambahakan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah pisau badik dengan panjang 12 cm dan lebar 1,5 cm, yang gagangnya dililit lakban hitam.
Lebih lanjut dijelaskannya dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
(TribunManado.co.id)
| Seorang Pria di Manado Tewas Ditikam, 1 Pelaku Masih Buron |
|
|---|
| Pelaku Pembunuh Joel Tanos Dijerat Pasal 338 KUHP dengan Ancaman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Joel Tanos di Manado Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Seorang Pria di Paal Dua Manado Habisi Nyawa Kerabat Dekat |
|
|---|
| Viral Medsos, Heboh di Manado Sulawesi Utara, Penikaman di Kompleks Terminal Paal Dua, 1 Orang Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Remaja-di-Manado-Sulawesi-Utara-Ditangkap-Polsek-Wenang-Ushdfhfgh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.