Teror di Kejagung
Inisial Oknum Densus 88 Antiteror Diduga Buntuti Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah, Pangkat Bripda
Hal ini, kata Bambang, untuk menghindari adanya spekulasi-spekulasi yang nantinya berdampak negatif terhadap Korsp Bhayangkara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dibuntuti.
Disebut ia dibuntuti oleh anggota Densus 88 Antiteror.
Hal tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung.
Baca juga: Diduga Ini yang Jadi Penyebab Jaksa Kejagung Febrie Adriansyah Dibuntuti Densus 88
Agar kabar tak kesana kemari, Polri diminta untuk memberikan penjelasan.
Pasalnya, anggota Densus 88 tersebut tertangkap setelah ketahuan membuntuti.
Biasanya, polisi melakukan tuga atas dasar perintah atasan.
Polri didesak untuk memberikan penjelasan terkait kabar adanya anggota Densus 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut mengatakan penggunaan kekuatan itu tidak pada tugas pokok dan fungsinya.
"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).
Untuk itu, Bambang meminta Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo untuk memberikan penjelasan terkait motif penguntitan tersebut.
"Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88. Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja?" ucapnya.
Hal ini, kata Bambang, untuk menghindari adanya spekulasi-spekulasi yang nantinya berdampak negatif terhadap Korsp Bhayangkara.
"Oknumnya siap tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat," tuturnya.
Tanggapan Kejagung
Seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.