Kasus Vina Cirebon
Sosok 2 Polisi Dulu Tangani Kasus Vina Cirebon Disoroti, Kini Sudah Berpangkat Jenderal
Sosok dua jenderal polisi ikut jadi sorotan gara-gara kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kembali mencuat ke publik.
Semasa Adi Vivid menjabat, baru delapan orang terduga pelaku kasus Vina Cirebon yang ditangkap.
Tiga pelaku lainnya, raib hingga dia menjadi jenderal bintang satu.
Berikut selengkapnya ulasan sosok Indra dan Adi Vivid.
1. Indra Jafar
Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Brigjen Indra Jafar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.
Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.
Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.
Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.
Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.
Brigjen Indra juga sempat menghebohkan publik karena menjadi muazin pada salat Jumat di Aksi 212 atau Aksi 2 Desember 2017.
Rekam jejak Brigjen Indra Jafar pun juga tak main-main.
Jenderal asal Malang ini pernah menjadi komandan upacara penurunan bendera saat HUT ke-72 RI.
Brigjen Indra Jafar lahir di Kota Malang, Jawa Timur, pada tanggal 16 April 1974.
Indra Jafar menganut agama Islam.
Update Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Apa yang Terjadi Sebelum Kejadian Mulai Terbongkar di Sidang |
![]() |
---|
Pantas Mega dan Widi Tetap Teguh dengan Kesaksiannya Soal Kasus Vina, Ternyata ini yang Jadi Sebab |
![]() |
---|
Sosok Etik Purwaningsih Hakim Disebut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Ucapannya Bikin Publik Murka |
![]() |
---|
Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Penyebab Luka di Kepala Eky Dibongkar Ahli Forensik |
![]() |
---|
Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Iptu Rudiana Rendah, Ngak Mungkin Cawe-cawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.