Lowongan Kerja
Lowongan Kerja di Kementerian PUPR Mei 2024, Ada 4 Program P3-TGAI, Simak Syaratnya
Tujuan utama program ini adalah untuk mendukung kemandirian pangan nasional dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Editor:
Alpen Martinus
1. TPM P3-TGAI TA. 2024 BBWS Cidanau Ciujung Cidurian
Kualifikasi
- Sarjana Strata-1 (S1), diutamakan dalam bidang Teknik Sipil/Pengairan; atau
- Diploma Tiga (D3), diutamakan Teknik Sipil/Pengairan atau yang setara; atau
- STM atau SMK Teknik, diutamakan jurusan Bangunan yang sudah berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun;
- TPM tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
- TPM hanya dapat melakukan pendampingan pada lokasi penerima P3-TGAI maksimal 2 (dua) tahun berturut-turut pada desa penerima P3-TGAI yang sama.
- Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran;
- Jika berusia lebih dari 45 tahun, peserta dapat mendaftar apabila memiliki pengalaman kerja sebagai TPM/fasilitator sekurang-kurangnya selama 2 tahun;
- Pendidikan minimal SMK Teknik Bangunan dengan pengalaman minimal 3 tahun di bidangnya dan berpengalaman menjadi TPM atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya yang dibuktikan dengan surat referensi kerja atau salinan kontrak kerja;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel dan bisa mengakses internet;
- Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya;
- Diutamakan berasal/domisili dari Kabupaten/Kota penerima Program P3-TGAI di wilayah Balai Besar
- Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
- Tidak sedang dalam kondisi hamil/mengandung.
2. TPM 2024 BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN I
Kualifikasi:
- Sarjana Strata-1 (S1), diutamakan dalam bidang Teknik Sipil/Pengairan; atau
- Diploma Tiga (D3), diutamakan Teknik Sipil/Pengairan atau yang setara; atau
- STM atau SMK Teknik, diutamakan jurusan Bangunan yang sudah berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun;
- TPM tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
- TPM hanya dapat melakukan pendampingan pada lokasi penerima P3-TGAI maksimal 2 (dua) tahun berturut-turut pada desa penerima P3-TGAI yang sama.
- Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran;
Jika berusia lebih dari 45 tahun, peserta dapat mendaftar apabila memiliki pengalaman kerja sebagai TPM / fasilitator sekurang-kurangnya selama 2 tahun; - Pendidikan minimal SMK Teknik Bangunan dengan pengalaman minimal 3 tahun di bidangnya dan berpengalaman menjadi TPM atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya yang dibuktikan dengan surat referensi kerja atau salinan kontrak kerja;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel dan bisa mengakses internet;
- Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya;
- Diutamakan berasal/domisili dari Kabupaten penerima Program P3-TGAI di wilayah kerja BWS Kalimantan I
- Pontianak dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
- Tidak sedang dalam kondisi hamil/mengandung.
3. TPM 2024 BBWS PEMALI JUAN
Kualifikasi:
- Berusia maksimal 60 tahun pada saat memasukkan lamaran (per 01 Januari 2024);
- Pendidikan Minimal Sarjana Strata-1 (S1)/ Diploma Empat (D4), Diutamakan Dalam Bidang Teknik Sipil/Pengairan; Atau Sarjana Strata-1 (S1) / Diploma Empat (D4) bidang lain yang sudah berpengalaman menjadi TPM P3-TGAI atau Kegiatan Padat Karya di bidang ke-PU-an minimal 1 tahun, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja / Surat Penugasan dari instansi terkait sesuai persyaratan; atau,
- Diploma Tiga (D3) Teknik Sipil/Pengairan atau bidang lain yang berpengalaman menjadi TPM P3-TGAI atau Kegiatan Padat Karya di bidang ke-PU-an minimum 2 tahun, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan
- Pengalaman Kerja / Surat Penugasan dari instansi terkait sesuai persyaratan; atau
- STM atau SMK Teknik Bangunan yang sudah berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidangnya termasuk menjadi TPM P3-TGAI atau Kegiatan Padat Karya di bidang ke-PU-an, yang dibuktikan dengan
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja / Surat Penugasan dari instansi terkait sesuai persyaratan
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel, dan bisa mengakses internet;
- Diutamakan berasal/domisili dari Kabupaten penerima Program P3-TGAI di wilayah kerja BBWS/BWS yang bersangkutan dibuktikan dengan surat keterangan domisili
- Tidak sedang dalam kondisi hamil/mengandung pada saat melakukan pendaftaran menjadi TPM
4. TPM P3-TGAI BBWS Brantas
Kualifikasi:
- Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran;
- Jika berusia lebih dari 45 tahun, peserta dapat mendaftar apabila memiliki pengalaman kerja sebagai TPM / fasilitator sekurang-kurangnya selama 2 tahun;
- Pendidikan minimal D3, diutamakan Teknik Sipil/Pengairan dan. berpengalaman menjadi TPM atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya yang dibuktikan dengan surat referensi kerja atau copy kontrak kerja;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel dan bisa mengakses internet;
- Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya;
- Diutamakan berasal/domisili dari Kabupaten penerima Program P3-TGAI di wilayah kerja BBWS Brantas dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
- Pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai rekrutmen Kementerian PUPR ini dapat diakses melalui https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lowongan Kerja
Lowongan Kerja di Manado Sulawesi Utara, Ini Tanggal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Bank BRI, Posisi Marketing Mikro Banking, Ini Detil Pekerjaannya |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Indofood, Ada Posisi untuk Lulusan SMA/SMK Hingga S1, Simak Syarat dan Link Daftar |
![]() |
---|
Lowongan Kerja BCA Finance, Buka 3 Posisi untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Lowongan Kerja BUMN PT Boma Bisma Indra, Buka 7 Posisi untuk Lulusan D3 dan S1, Ada Link Pendaftaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.