Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Vina

Pendapat 2 Mantan Jendral Polisi Soal Pembunuhan Vina dan Eky, Tak Sulit Jika Lakukan Ini Sejak Awal

Dua eks petinggi Mabes Polri itu adalah eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Editor: Alpen Martinus
Pos Belitung
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 disebut ada satu orang pelaku dihilangkan dari daftar pencarian orang (DPO). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Vina dan Eky  belakangan kembali banyak dibicarakan.

Itu setelah munculnya film Vina.

Perlahan pun kasus tersebut mulai mendapat titik terang.

Baca juga: Potret Pegi DPO Pelaku Pembunuhan Vina yang Telah Ditangkap Polisi setelah Buron 8 Tahun

Banyak yang berkomentar soal kasus pembunuhan tersebut,

Ada banyak saksi yang sudah dimintai keterangan.

Namun rupanya banyak kendala yang dihadapi oleh Polda Jabar.

Dua orang mantan jenderal polisi berbintang dua tak tahan untuk terus berdiam melihat kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon yang tak kunjung rampung sejak 8 tahun silam.

Dua eks petinggi Mabes Polri itu adalah eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Seperti diketahui kasus kematian Vina dan Eky muncul lagi setelah filmnya tayang di layar lebar dan masih menyisakan misteri siapa dalang pembunuhan sadis itu.

Berikut tanggapan 2 Kabareskrim Polri sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024) :

Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi Bilang Tak Mudah

Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengakui tidak mudah untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan pacarnya.

Menurut dia ada beberapa faktor yang membuat kasus tersebut sulit diungkap.

Pertama, kasus tersebut terjadi 8 tahun yang lalu.

Kedua, penyidik hingga pimpinan kepolisian di polsek, polres hingga polda yang menangani kasus pembunuhan Vina sudah banyak yang pindah.

Ketiga, kemungkinan adanya faktor distorsi.

Karena itu, kata Ito Sumardi, membutuhkan ketelitian dari penyidik untuk dapat menuntaskan kasus pembunuhan Vina.

“Tentunya Polda Jawa Barat harus merunut dari kejadian delapan tahun yang lalu, memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan (Kapolres) yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” kata Ito di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ito mengaku turut menyoroti perkembangan kasus tersebut.

Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.

“Saya kira, kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu hindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” katanya dikutip dari Kompas.TV.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar itu memastikan Polri akan menuntaskan kasus tersebut.

Terlebih, Bareskrim Polri juga ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat.

Karena waktu kejadian cukup lama hingga bergantinya penyidik maupun pimpinan polres yang dulu mengungkap kasus ini.

Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat berwenang.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukumnya,” kata Ito.

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji: Siapa Bertanggungjawab?

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai Kapolres Cirebon dan Kapolda Jawa Barat saat peristiwa berlangsung, bertanggung jawab atas polemik kasus ini.

Kata Susno, kasus Vina Cirebon tidak akan melebar seperti saat ini apabila Kapolres Cirebon atau Kapolda Jawa Barat saat itu berhasil menangkap tiga pelaku yang masih bersembunyi.

"Ini yang harus dipertanyakan. Siapa Kapolres pada 2016 itu kemudian yang mengganti dia siapa? Ngapain aja? Tiga DPO tidak ketemu," katanya.

Susno Duadji pun menilai wajar ketika masyarakat protes atas kinerja Kapolres Cirebon dalam kasus Vina.

Dia menyindir Kapolres Cirebon yang tidak mampu menangkap tiga DPO yang dianggapnya 'kelas teri' ketika ada penjahat 'kelas kakap' lainnya yang masih berkeliaran seperti teroris hingga perampok.

"Masyarakat yang menggaji Polri, berharap Polri profesional tentu bertanya-tanya dan protes bagaimana lu menangkap teroris, perampok, atau kejahatan besar tapi nangkap yang gini aja tidak bisa," sindir Susno.

Tak hanya Kapolres Cirebon, Susno juga mengkritik kinerja Kapolda Jabar dari tahun 2016 hingga sekarang yang terkesan tidak melakukan apa-apa terkait tiga DPO tersebut.

Sosok yang juga pernah menjabat Kapolda Jabar tahun 2008 ini menilai wajar ketika masyarakat menganggap adanya isu bahwa tiga DPO yang belum tertangkap tersebut adalah anak perwira pejabat atau perwira polisi.

"Kapolda-nya bagaimana? Kok tidak terungkap delapan tahun, kok didiemin? Sehingga berkembanglah isu, oh ini (DPO) anak pejabat polisi."

"Tapi untung aja dibantah oleh orang tua korban. Justru korbannya itu orang tua polisi," tuturnya.

Diketahui saat peristiwa pembunuhan terjadi, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat sebagai Kapolres Cirebon.

Sementara Irjen Pol (Purn) Drs. Bambang Waskito saat itu menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved