Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Vina

Potret Pegi DPO Pelaku Pembunuhan Vina yang Telah Ditangkap Polisi setelah Buron 8 Tahun

Ciri-Ciri Pegi DPO Pelaku Pembunuhan Vina yang Telah Ditangkap Polisi setelah Buron 8 Tahun.

|
Editor: Frandi Piring
Dok. Polda Jabar
Ciri-Ciri Pegi DPO Pelaku Pembunuhan Vina yang Telah Ditangkap Polisi setelah Buron 8 Tahun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

Terduga pelaku tersebut tertangkap setelah buron selama 8 tahun.

Ialah Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Egi, yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar saat berada di Bandung.

Setelah Pegi ditangkap, masih ada dua buron kasus pembunuhan Vina yakni Andi dan Dani.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Andi, Dani serta Pegi disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam kasus pembunuhan Vina ini, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.

Delapan orang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 disebut ada satu orang pelaku dihilangkan dari daftar pencarian orang (DPO).
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016. (Pos Belitung)

Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kasus Kembali Viral

Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.

Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved