Kasus Pembunuhan Vina
Potret Pegi DPO Pelaku Pembunuhan Vina yang Telah Ditangkap Polisi setelah Buron 8 Tahun
Ciri-Ciri Pegi DPO Pelaku Pembunuhan Vina yang Telah Ditangkap Polisi setelah Buron 8 Tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Terduga pelaku tersebut tertangkap setelah buron selama 8 tahun.
Ialah Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Egi, yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar saat berada di Bandung.
Setelah Pegi ditangkap, masih ada dua buron kasus pembunuhan Vina yakni Andi dan Dani.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Andi, Dani serta Pegi disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Dalam kasus pembunuhan Vina ini, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Delapan orang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kasus Kembali Viral
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.
Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.
Sosok Ismail, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Ungkap Detik-detik Eky Kecelakaan, Kini Akui Diteror |
![]() |
---|
Demi Buktikan Pengakuannya di Kasus Vina, Hari ini Saka Tatal bakal Sumpah Pocong usai Sholat Jumat |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Murka Bawa 60 Pengacara untuk Bela Diri |
![]() |
---|
Pilunya Dede Riswanto Dulu Ikuti Skenario Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Kini Nasibnya Terancam |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Siapa yang Bisik 8 Nama Tersangka Kasus Vina Cirebon ke Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.