Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Vina

Buron 8 Tahun Pegi Alias Perong Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap, Profesi Terungkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan membenarkan terkait penangkapan terhadap Pegi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Dok Polda Jabar/Ho
tampak pelaku Pembunuhan Vina yang Telah Ditangkap Polisi setelah Buron 8 Tahun dan foto Vina 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  "Sudah (tertangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

"(Pelaku) Pegi Setiawan."

Menurut penjelasan Kombes Pol Surawan, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) malam.

Ya setelah buron delapan tahun, polisi akhirnya berhasil menangkap satu di antara tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Dia adalah Pegi alias Perong.

Dengan ditangkapnya Pegi, maka masih terdapat dua pelaku yang masih buron, yakni Andi dan Dani. Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap dua buron tersebut.

Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat akhirnya telah ditangkap.

Pelaku yang diamankan polisi itu bernama Pegi Setiawan (30) alias Perong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan membenarkan terkait penangkapan terhadap Pegi.

"Ya, benar," ujarnya, secara singkat.

Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Tadi malam di Bandung," ucapnya.

Kini, pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan secara intensif. 

Surawan mengatakan bahwa Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Tidak ada (Pegi melawan saat ditangkap)," kata Surawan, secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved