Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

Birokrat Maju Pilkada, KPU Sulawesi Utara Ingatkan soal Kewajiban Mundur dari ASN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan mereka yang berstatus ASN untuk mundur jika hendak menjadi calon.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Anggota KPU Sulawesi Utara, Salman Sahelangi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah di depan mata.

Tak sedikit figur dari kalangan birokrat yang disebut-sebut bakal maju sebagai calon kepala daerah di Sulawesi Utara.

Baik di kontestasi Pilgub maupun pilbup dan pilwako.

Terkait itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan mereka yang berstatus ASN untuk mundur jika hendak menjadi calon.

"Aturan mewajibkan, ASN yang maju Pilkada, harus mengundurkan diri," ujar Anggota KPU Sulawesi Utara, Salman Sahelangi kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (21/5/2024) malam.

Katanya, hal itu diatur dalam UU nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota.

Selain itu, acuannya lainnya pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017

Aturan ASN maju sebagai calon kepala daerah juga tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut di pasal 4 ayat 1, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN wajib menyatakan secara tertulis pengunduran dirinya sejak ditetapkan sebagai calon.

Aturan itu juga berlaku untuk TNI, polisi, lurah maupun kepala desa.

Aturan ini ditegaskannya kembali dengan adanya kesepakatan melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri.

Mulai dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mendagri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Bawaslu.

Salman bilang, menghadapi Pilkada 2024, KPU sedang menyiapkan peraturan baru terkait.

"Nanti ada PKPU pencalonan baru untuk Pilkada 2024," kata Salman. (ndo)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved