Berita Viral
Sosok Saka Tatal, Ngaku Salah Tangkap dalam Kasus Vina Cirebon, Kini Sudah Menghirup Udara Bebas
Inilah sosok Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky yang sudah bebas dari penjara.
Dalam persidangan, kata Titin karenanya ayah Eky, Rudiana menelusuri jalan 500 m ke arah flyover Talun 500 meter mendekati SMP.
"Keesokan harinya dia menelusuri jalan itu, dia bertemu dengan Aep dan Dede di perempatan jalan menuju ke SMP," ujarnya.
Dari keterangan Aep dan Dede ini, kata Titin, menurut Rudiana dijadikan dasar adanya penganiayaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Namun sayangnya Aep dan Dede ini tidak dihadirkan di persidangan," kata Titin.
Ia juga mengungkap kejanggalan adanya perbedaan dakwaan dan hasil visum.
Dimana dalam hasil visum Eky, dokter menyebutkan tewas dengan luka berat di kepala.
"Sementara dalam dakwaan disebutkan salah satu pelaku menusuk perut korban hingga tewas. Selain itu, barang bukti baju Eki saat ditunjukkan di pengadilan, sama sekali tidak ada yang bolong. Jadi ini janggal," kata Titin.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon hingga kini belum tuntas.
Polisi memastikan, kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya Eky, disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dari 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini.
Adapun tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Ke 8 nya telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017 dengan hukuman seumur hidup dan satu pelaku yang dibawah umur dengan 8 tahun penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.
Sedangkan terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Turun Tangan
Tiga buron tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam masih belum tertangkap.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro juga mengatakan timnya dikerahkan untuk membantu Polda Jawa Barat mencari tiga tersangka pembunuhan yang masih buron.
"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (16/5/2024).
Tak hanya Mabes Polri, Polda Metro Jaya ikut turun tangan dengan siap membantu mencari dan menangkap tiga orang tersebut.
"Setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi melansir Tribunjabar.com, Kamis (16/5/2024).
Menurut penjelasannya, pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap membantu melakukan pencarian jika terdapat permintaan.
“Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” ujarnya.
Meski begitu, Ade Ary menyatakan sampai saat ini belum ada informasi terkait kebenaran apakah buronan yang dimaksud berada di Jakarta.
Karena sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait buronan dalam kasus pembunuhan Vina.
Namun, beredar kabar jika ketiga pelaku yang buron itu saat ini berada di Jakarta.
Pengakuan itu disampaikan Marliana (33), kakak dari Vina ketika sahabatnya Linda sempat dirasuki arwah Vina.
Di sanalah sang adik mengungkap kalau buronan dari pembunuhnya itu masih berkeliaran.
"Waktu itu ribut beritanya Egi itu kabur ke luar negeri, ternyata bukan ke luar negeri, almarhum ngasih tahu 'dia itu bohong mbak bukan ke luar negeri, dia itu ada di Jakarta’,” kata Marliana bersama orang tua Vina dalam sebuah wawancara podcast Youtube Denny Sumargo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Ia menyebut sampai saat ini pihaknya masih memburu tiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Surawan juga menegaskan Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya.
"Tidak dihentikan, kita terus melakukan pengejaran," ujarnya
Polda Jawa Barat juga telah merilis ciri-ciri ketiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Masyarakat yang mengetahui soal keberadaan pelaku diharapkan dapat melaporkannya ke pihak berwajib.
"Bagi masyarakat yang mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (15/5).
Jules mengatakan saat ini penyidik juga masih terus melakukan penelusuran terhadap ketiga terduga pelaku termasuk dengan mendatangi orang tua hingga kerabat.
"Baik kami menelusuri sekolah, orang tua, kerabat dari ketiga DPO tersebut," ujarnya.
Ia pun membantah apabila kepolisian disebut menutupi identitas dari ketiga pelaku seperti isu yang beredar di masyarakat.
"Jadi kami harap berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian, itu tidak benar," katanya.
Ciri Ciri 3 Tersangka Belum Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Sebagai informasi, Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 lalu.
Vina ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya, keduanya awalnya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Berikut ciri-ciri tiga buron kasus Vina Cirebon:
1. Pegi alias Perong
- Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-Laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Keriting, Kulit Hitam.
2. Andi
- Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-Laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.
3. Dani
- Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-Laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Viral Video Detik-detik Pria Curi Kotak Amal Masjid, Sebelum Lakukan Aksi Sempat Bikin Ini Dulu |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.