Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Helikopter Presiden Iran Jatuh

Puing-puing Helikopter Kepresidenan Iran Ditemukan, Penumpang Dikhawatirkan Tewas

Puing-puing helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi telah ditemukan oleh tim penyelamat.

|
Editor: Ventrico Nonutu
via Tribunnews.com
Foto diduga puing-puing helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi yang jatuh pada Minggu (19/5/2024) malam. Helikopter tersebut terbakar dan dilaporkan tidak ada tanda kehidupan. 

Bulan Sabit Merah tidak memberikan informasi apakah presiden dan rombongannya selamat atau tidak.

Selain Presiden Iran Ebrahim Raisi penumpang lainnya helikopter yang jatuh adalah Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian, Gubernur Provinsi Azerbaijan Timur Iran Malek Rahmati, dan Ayatollah Mohammad Ali Ale-Hashem, perwakilan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei untuk Azerbaijan Timur.

Ditemukan Turki

Sebelumnya, Kantor berita Turki Anadolu melaporkan bahwa drone Akinci yang telah dikerahkan ke Iran kemungkinan berhasil mendeteksi lokasi jatuhnya helikopter.

Otoritas Turki telah membagikan koordinatnya dengan pihak berwenang Iran.

Kondisi cuaca buruk, termasuk kabut tebal, menghambat upaya penyelamatan dan helikopter masih hilang.

Apakah ada yang salah dengan helikopternya?

Masih belum ada kepastian jenis helikopter apa yang membawa Raisi dan rombongan. Bisa jadi itu adalah helikopter militer atau pesawat Bulan Sabit Merah.

Iran mengoperasikan sejumlah helikopter namun sebagian besar sudah ada sejak sebelum revolusi Islam di negara itu pada tahun 1979.

Karena sanksi dan kendala keuangan, Iran mengalami kesulitan dalam membeli suku cadang sehingga pemeliharaan menjadi tantangan tersendiri.

Selain itu cuaca saat itu sangat tidak bagus diduga kendala penerbangan helikopter.

Siapa penerus ketika presidennya hilang atau jika meninggal?

Wakil Presiden Pertama Mohammad Mokhber, 69 tahun, akan mengambil alih kekuasaan tanpa kehadiran Raisi.

Hal ini memerlukan persetujuan Pemimpin Tertinggi setelah presiden yang menjabat dipastikan meninggal atau tidak mampu.

Pemilihan kemudian harus diatur dalam waktu tidak lebih dari 50 hari. Iran dijadwalkan mengadakan pemilihan presiden pada tahun 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved