Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Miris, Seorang Anak Tega Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer Gegara Masalah Warisan

Pembongkaran rumah dengan buldozer tersebut terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Miris, Seorang Anak Tega Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer Gegara Masalah Warisan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral aksi seorang anak berinisial KR yang membongkar rumah orangtuanya.

Pembongkaran rumah dengan buldozer tersebut terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Lantas Detik-detik perobohan rumah ini sempat viral di media sosial, yang terjadi pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Detik-detik Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Saksi Sebut Satu Orang Korban Terlempar 3 Meter

Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono mengatakan, rumah tersebut milik seorang wanita berinisial S (43), warga Desa Karanganyar, kecamatan Poncokusumo.

Tuntut warisan gono gini

Perobohan rumah ini berawal dari masalah tuntutan hak warisan gono gini yang dilayangkan oleh anak S.

"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gono gini kepada ibunya," ujar Didik ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).

Menurut Didik, masalah ini bermula saat S yang menikah dengan suaminya YM, dan dikarunia satu anak yaitu KR.

Namun pernikahan tersebut berujung perceraian. KR tinggal dengan ayahnya, sementara S menikah lagi dan dikarunia seorang putri.

"Sekitar 2 minggu yang lalu, KR atau anak kandungnya itu menuntut kepada ibunya, kompensasi gono gini hak bapaknya sebesar Rp 50 juta," jelasnya.

Sedangkan warisan yang tersisa hanya rumah tersebut. Apabila dijual hanya laku Rp 50 juta.

Dari permintaan tersebut, S hanya menyanggupi sebesar Rp 25 juta. S bermaksud agar uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya, namun KR menolak.

Terpisah, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, peristiwa ini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Poncokusumo.

Kesepakatan untuk membongkar rumah

Taufik membenarkan permasalahan ini memang terjadi karena penuntutan hak gono gini anak kepada ibunya.

"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu. Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut tapi tidak dilakukan," sambung Taufik.

Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga. Dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved