Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Saka, Mantan Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon, Terpaksa Mengaku karena Tak Kuat Disiksa

Saka Tatal menegaskan bahwa ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon (kanan), didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. 

"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin. Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampe saya disetrum. Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya, karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," katanya.

Setelah bebas, Saka mengetahui adanya tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus ini.

"Setelah bebas tahun 2020 lalu, saya baru tahu kalau ada 3 DPO kasus Vina, saya pun gak kenal siapa 3 DPO itu," ujarnya.

Saka juga menegaskan, bahwa ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.

"Saya itu intinya enggak ikutan geng motor, saya enggak punya motor sama sekali," ucap pemuda 15 tahun kala kejadian itu.

Melalui kisah ini, Saka berharap dapat memulihkan nama baiknya.

"Dengan kejadian ini, saya pengen nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kayak gini," ujar dia, dengan harapan yang besar.

Keluarga yakin Saka tidak bersalah

Kakak Saka, Jaka juga meyakini adiknya pun disebut tak bersalah dalam kasus tersebut.

"Saya sebagai kakak, gak percaya adik saya pelakunya, Allahuallam," ujar Jaka dengan tegas.

Ia menyampaikan bahwa dirinya sangat mengutuk keras kejadian pembunuhan.

Ditambah, Jaka menyebut, bagaimana dirinya selalu menemani Saka sejak awal penangkapan hingga proses hukum berakhir.

"Cuma dari awal dia mulai ketangkap sampai selesai, saya menemani adik saya, seperti saya jenguk sampai ke Bandung saya lakuin," ucapnya.

Jaka juga yakin bahwa Saka bukan pelaku sebenarnya dan bahwa pengakuan Saka hanya terjadi karena tekanan dan penyiksaan.

"Intinya adik saya bukan pelaku, dia mengakui karena dia disiksa harus mengaku," jelas dia.

Di sisi lain, Jaka menegaskan, ia tidak akan membela adiknya jika memang bersalah

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved