Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Saka, Mantan Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon, Terpaksa Mengaku karena Tak Kuat Disiksa

Saka Tatal menegaskan bahwa ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon (kanan), didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Saka Tatal ikut ditangkap dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada 2016 lalu.

Saka ditangkap bersama 7 orang lainnya.

Saat itu, Saka Tatal menjadi satu-satunya tersangka yang masih berusia di bawah umur.

Ia divonis 8 tahun penjara dan bebas setelah 4 tahun menjalani hukuman karena mendapatkan remisi dan keringanan lainnya.

Setelah bebas dari penjara, Saka kemudian mengungkap pengalaman pahitnya.

Dalam pengakuannya, Saka menyebut bahwa ia terpaksa mengaku karena tak tahan disiksa.

Saat mengaku di depan polisi, Saka masih dalam kebingungan karena merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan padanya.

Seiring kasus Vina Cirebon yang kini diangkat lagi ke publik, Saka yang kini berusia 23 tahun, berbicara terkait awal dirinya disangkutpautkan dengan kasus kematian Vina Cirebon.

Dalam wawancara di rumahnya yang berlokasi sekitar SMPN 11 Cirebon, Jawa Barat, Saka menceritakan pengalaman pahitnya.

"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah, lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya enggak kenal sama Eki dan Vina," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Ia menyampaikan, bahwa sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan membeli bensin oleh sang paman.

"Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucapnya.

Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.

"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," ujar dia, dengan nada getir.

Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya agar mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved