Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Redindo, Anak SYL yang Palak Pejabat Kementan hingga Ratusan Juta untuk Kepentingan Pribadi

Kemal Redindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membayar pembelian aksesori mobil. Uang Rp 111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat.

HO/Tribun-Timur.com/Tribunnews.com
Profil Kemal Redindo Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Kemal Redindo ikut terseret dalam pusaran kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Abdul Hafidh, Fungsional APK APBN, mengungkap bahwa anak Syahrul Limpo tersebut menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard.

Dalam keterangannya, Hafidh mengaku diminta mencari uang Rp 43 juta setiap bulan untuk membayar cicilan Alphard Kemal Redindo.

Hal itu berlangsung selama 10 bulan.

Fakta tersebut terungkap saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) lalu.

Di persidangan, Hafidh mengaku mendapatkan uang cicilan Alphard milik Kemal Redindo dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Kemal Redindo memanfaatkan jabatan sang ayah.

Dirjen Peternakan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah menyebut Kemal Redindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membayar pembelian aksesori mobil.

Menurut Nasrullah, uang Rp 111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Setelah terkumpul, uang itu langsung diserahkan kepada Aliandri, orang yang bekerja dengan Kemal Redindo.

Penyerahan uang itu pun tercatat oleh Bendahara Kementan.

Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

Di persidangan, Sukim mengaku dimintai uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Kemal Redindo.

Sukim menyebut kamar yang direnovasi berada di rumah pribadi Kemal Redindo di kawasan Jakarta.

Kepada hakim, Sukim mengaku uang Rp 200 juta itu berasal dari kantong pribadinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved