Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Harvey Moeis

Jet Pribadi Milik Harvey Moeis Diduga Hasil Korupsi

Jet Pribadi milik Harvey Moeis dan Snadra Dewi diduga dibeli dengan uang hasil korupsi tata niaga timah.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Jet Pribadi milik Harvey Moeis dan Snadra Dewi diduga dibeli dengan uang hasil korupsi tata niaga timah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut jet pribadi milik Harvey Moeis diduga terindikasi berasal dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada medio tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan dugaan aliran dana korupsi itulah yang menjadi salah satu alasan dilakukannya pemeriksaan terhadap istri Harvey, Sandra Dewi.

"Khusus terhadap saksi SD, tim penyidik melakukan pendalaman terkait aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari tersangka HM seperti pesawat jet," ujar Kuntadi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Kepala pusat penerangan hukum Ketut Sumedana mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut tim penyidik Kejagung juga mengkonfrontasi Sandra Dewi dengan tersangka Helena Lim.

Dengan pemeriksaan itu penyidik juga turut mendalami tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, nama hingga nomor registrasi pesawat jet tersebut.

Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. Inilah sosok Sandra Dewi dan Harvey Moeis, dan kisah tak masuk akal dari sang suaminya yang pernah ia ungkap. (Kolase Tribunnews)
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. Inilah sosok Sandra Dewi dan Harvey Moeis, dan kisah tak masuk akal dari sang suaminya yang pernah ia ungkap. (Kolase Tribunnews) ((Kolase Tribunnews))

Adapun tim penyidik juga melakukan pendalaman kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah antara Harvey dan Sandra Dewi.

Kuntadi juga mengatakan, selain Sandra Dewi pihaknya juga turut memeriksa 10 istri tersangka kasus korupsi timah lainnya.

Kuntadi menjelaskan pemeriksaan sengaja dilakukan terhadap istri para tersangka untuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pemeriksaan kita fokuskan pada dugaan TPPU sehingga para saksi yang kami periksa adalah istri dari yang telah kita tetapkan tersangka termasuk saudari SD (Sandra Dewi)," jelasnya.

Kuntadi menyebutkan beberapa saksi yang merupakan istri dari para tersangka itu merupakan Sandra Dewi, EK, RS, AG, DSA, ALY, dan ECS.

Selain istri para tersangka itu, penyidik juga memeriksa dua tersangka yakni Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN) dan General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL).

Lewat pemeriksaan itu penyidik diharapkan dapat menemukan harta atau aset milik tersangka ataupun keluarganya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan.

"Dengan demikian, Tim Penyidik dapat melakukan penyitaan dengan tepat guna mengoptimalisasi pemulihan kerugian negara," terang dia.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah.

Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved