Pilkada 2024
Pilkada Sidoarjo 2024, Survei: 4 Figur Punya Elektabilitas Dua Digit, Cek Simulasi Paslon
Empat figur elektabilitas tertinggi pada survei calon bupati di Pilkada Sidoarjo 2024. Ada Subandi, Bambang Haryo Soekartono, Ahmad Amir dan Usman.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Surabaya - Empat figur dengan elektabilitas tertinggi pada survei calon bupati di Pilkada Sidoarjo 2024. Ada Subandi, Bambang Haryo Soekartono, Ahmad Amir Aslichin dan Usman.
Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Subandi memperoleh 36 persen. Kemudian Anggota DPR RI Bambang Haryo atau BHS 27,7 persen.
Selanjutnya putra mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Amir Aslichin mendapatkan 19,4 persen. Terakhir Ketua DPRD Sidoarjo, Usman 12,1 persen.
Beberapa tokoh lainnya yang dimasukkan dalam survei hanya memperoleh elektabilitas di bawah 10 persen.
Direktur Media Survei Indonesia (MSI), Nanang Haromain mengatakan, hasil survei menjadi penting untuk dibaca stakeholder pemilu.
Survei yang dilakukan MSI menempatkan Subandi di urutan paling tertinggi. Setelah keempat tokoh ini, ada pengacara M Sholeh 1,51 persen.
MSI juga menemukan figur kuat sebagai bakal calon wakil bupati.
Ada Mimik Idayana dengan elektabilitas 29,5 persen. Ketua PCNU Sidoarjo Zainal Abidin 21,5 persen.
Adam Rusydi 17,7 persen, Syaikul Islam 10,9 persen, Samsul Hadi 8,1 persen, Sholikhul Umam 2,3 persen, Khalim 1,1 persen dan Edy Widodo 0,5 persen.
Peneliti juga mensimulasikan pasangan calon bupati-wakil bupati.
Hasilnya:
Simulasi I
- Subandi-Mimik Idayana 40,3 persen
- BHS–Syaikhul Islam 29,5 persen
- Ahmad Amir Aslichin-Zainal Abidin 26,8 persen
Simulasi II
- BHS-Mimik Idayana 37,2 persen
- Subandi–M Sholikhul Umam 30,5 persen
- Amir Aslichin– Samsul Hadi 23,1 persen
Simulasi III
- BHS-Zainal Abidin 35,8 persen
- Subandi-Usman 31,7 persen
- Amir Aslichin – Edy Widodo 17,2 persen
Baca juga: Survei Pilkada Jabar 2024 di Depok: 52 Persen Undecided, Elektabilitas Ridwan Kamil - Dedi Mulyadi?
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Tahap Persiapan:
- Perencanaan Program dan Anggaran
Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
Terakhir pada Senin, 18 November 2024
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
Terakhir pada Senin, 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024
Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Tahap Penyelenggaraan:
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon
Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Pasangan Calon
Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon
Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye
Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara
Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
(Tribun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.