Pilkada 2024
Pilkada Kendari 2024, Survei Top of Mind versi Indikator: AJP-Abdul Rasak Bersaing Ketat
Aksan Jaya Putra (AJP) dan Abdul Rasak bersaing ketat pada survei simulasi top of mind bakal calon wali kota di Pilkada Kota Kendari 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Kendari – Aksan Jaya Putra (AJP) dan Abdul Rasak bersaing ketat pada survei simulasi top of mind bakal calon wali kota di Pilkada Kota Kendari 2024.
AJP-Abdul Rasak meraih elektabilitas dua digit dan terpaut hanya 3,6 persen. AJP memperoleh 15,6 persen dukungan publik yang diwakili responden. Kemudian Abdul Rasak di posisi kedua dengan keterpilihan di angka 12 persen. Beberapa tokoh lainnya masih di bawah 10 persen.
AJP yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digadang maju Pilkada Kota Kendari 2024-2029.
Demikian survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia. “AJP memang terekam unggul dalam semua simulasi calon Wali Kota Kendari,” kata peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro saat merilis hasil survei, Kamis (16/5/2024).
Lanjut dia, pada simulasi top of mind, AJP dan Abdul Rasak memperoleh angka dua digit.
Sedangkan beberapa nama lain belum mencapai 10 persen.
Ada Siska Karina Imran 9,1 persen, Sitya Giona Nur Alam 8,2 persen, Asmawa Tosepu 4,9 persen, dan La Ode Rajab Jinik 2,1 persen.
Peneliti juga mensimulasi tertutup lima nama.
Hasilnya:
Simulasi 5 nama
- AJP 26 persen
- Sitya Giona Nur Alam 17,5 persen
- Siska Karina Imran 16 persen
- Asmawa Tosepu 10,6 persen
- Abdul Rahman 4,1 persen
- Tidak jawab 26,0 persen
Simulasi 4 nama
- AJP 32,3 persen
- Siska Karina Imran 18,6 persen
- Sitya Giona Nur Alam 17,2 persen
- Abdul Rahman 5,2 persen
- Tidak jawab 26,7 persen
Simulasi 3 nama
- AJP 35,8 persen
- Siska Karina Imran 19,1 persen
- Sitya Giona Nur Alam 18,2 persen
- Tidak jawab 26,9 persen
Pilkada Kendari diperkirakan masih punya dinamika tinggi. Responden tidak tahu dan tidak jawab masih cukup tinggi mencapai 36,9 persen.
Survei Indikator Politik Indonesia dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 11 Mei 2024, dengan melibatkan 400 orang responden.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan atau margin of error kurang lebih 5 persen pada tinggkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga: Pilkada Sidoarjo 2024, Survei: 4 Figur Punya Elektabilitas Dua Digit, Cek Simulasi Paslon
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Tahap Persiapan:
- Perencanaan Program dan Anggaran
Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
Terakhir pada Senin, 18 November 2024
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
Terakhir pada Senin, 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024
Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Tahap Penyelenggaraan:
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon
Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Pasangan Calon
Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon
Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye
Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara
Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
(Tribun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.