Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Pilkada Jatim 2024, Survei Simulasi 3 Nama: Elektabilitas Khofifah Hampir 50 Persen

Elektabilitas mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hampir 50 persen pada simulasi 3 nama survei elektabilitas Pilkada Jawa Timur.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Keterpilihan Khofifah hampir 50 persen pada simulasi 3 nama survei elektabilitas Pilkada Jawa Timur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Surabaya - Elektabilitas mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hampir 50 persen pada simulasi 3 nama survei elektabilitas calon gubernur Pilkada Jatim 2024.

Khofifah memperoleh 49,3 persen dukungan disusul KH Marzuki di angka 20,5 persen dan Anwar Sadad 17,7 persen.

Demikian temuan terbaru lembaga survei, Accurate Research And Consulting Indonesia (ARCI) yang dirilis Rabu 15 Mei 2024.

Direktur ARCI Baihaki Sirajt menjelaskan elektabilitas Khofifah di angka 49,3 persen untuk simulasi 3 nama calon gubernur.

"Dibanding Maret 2024 kemarin ketika kami survei, elektabilitas Khofifah terus menguat di bulan Mei 2024 ini," kata Baihaki saat paparan survei di Surabaya, Rabu hari ini.

ARCI juga melakukan simulasi enam nama. Hasilnya, elektabilitas Khofifah berada di angka 42,1 persen. Kemudian, ada nama Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad di angka 13,8 persen.

Ada nama Bupati Sumenep yang juga kader PDIP Achmad Fauzi 11,2 persen. Kemudian Ketua Golkar Jatim M Sarmuji 10,9 persen, mantan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar 10,7 persen, Menaker RI Ida Fauziyah 9,2 persen. Sedangkan ada 1,1 persen responden yang tidak tahu atau tidak menjawab.

Lanjut dia, untuk simulasi tiga nama, elektabilitas Khofifah semakin menguat di angka 49,3 persen. Marzuki di angka 20,5 persen dan Anwar Sadad 17,7 persen. Ada 12,5 persen responden yang belum menentukan.

Diketahui, survei ARCI dilakukan pada 1 sampai 10 Mei 2024 dengan jumlah 1.200 responden. Survei ARCI menggunakan metode stratified multistage random sampling.

Survei ARCI memiliki margin of error di angka 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Sebanyak 25 persen kuesioner dilakukan quality control.

Baca juga: Pilkada 2024, KPU: Tak Pisahkan Keluarga, Satu TPS Maksimal 600 Pemilih

Peluang Khofifah-Emil

Khofifah telah memperoleh restu dari Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024.

Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Jatim ini mendapatkan dukungan dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PAN.

Khofifah berpeluang maju kembali bersama Emil Dardak. Keduanya telah mendapatkan surat tugas dari Demokrat.

Asal tahu saja, konfigurasi politik Jatim didominasi tiga partai besar, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pemenang Pemilu 2024 di Jatim.

Kemudian PDIP dan Gerindra yang meraih runner up dalam pengumpulan kursi di parlemen Jatim.

Berikut jumlah kursi parpol di DPRD Jatim 2024-2029:

  • PKB 27 kursi
  • PDIP 21 kursi
  • Gerindra 21 kursi
  • Golkar 15 kursi
  • Demokrat 11 kursi
  • NasDem 10 kursi
  • PAN 5 kursi
  • PKS 5 kursi
  • PPP 4 kursi
  • PSI 1 kursi

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:

Tahap Persiapan:

  • Perencanaan Program dan Anggaran

Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan

Terakhir pada Senin, 18 November 2024

  • Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan

Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024

  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan:

  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

  • Pendaftaran Pasangan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

  • Penelitian Pasangan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

  • Penetapan Pasangan Calon

Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

  • Pelaksanaan Kampanye

Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

  • Pelaksanaan Pemungutan Suara

Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

(Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved