Minahasa Sulawesi Utara
Guru SD SMP di Minahasa Ikuti Bimtek Revitalisasi Dialek Daerah dengan Balai Bahasa Sulawesi Utara
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Minahasa
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara (BBP Sulut) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Minahasa Dialek Tountemboan.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Yama Resort Tondano, Minahasa, tanggal 13—16 Mei 2024.
Peserta kegiatan ini sendiri terdiri atas 85 guru SD dan 30 guru SMP di Kabupaten Minahasa.
Pengajar Utama Bahasa Minahasa Dialek Tountemboan berasal dari guru yang merupakan penutur jati bahasa daerah yang aktif menggiatkan penggunaan bahasa daerah.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulut Januar Pribadi saat diwawancarai mengatakan, materi yang diajarkan dalam kegiatan ini adalah menulis cerita pendek (cerpen), membaca dan menulis puisi (sajak, gurit), mendongeng, pidato, tembang tradisi, dan komedi tunggal (stand up comedy).
"Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan salah satu upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah di Indonesia. Upaya ini berdasar pada amanat Pasal 32 Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional," jelas Januar Pribadi kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (14/5/2024).
Selain itu, upaya ini juga didasarkan pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 (UU 24/2009) pada Pasal 41 (1) dan Pasal 42 (1) serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 (PP 57/2014).
"Kemendikbudristek telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah. RBD merupakan upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah melalui pewarisan bahasa daerah kepada generasi muda untuk mendorong penggunaannya dalam komunikasi yang beragam sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut pada taraf aman dan ditransmisikan dengan baik," paparnya.
Lanjut Januar, selain di Minahasa, BBP Sulut melaksanakan RBD di tiga kabupaten lain, yaitu Minahasa Selatan (Bahasa Minahasa Dialek Tountemboan), Minahasa Tenggara (Minahasa Tonsawang), dan Minahasa Utara (Minahasa Tonsea).
"Tahapan pelaksanaan RBD ini dikoordinasi dan difasilitasi oleh BBP Sulut dan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa," katanya.
Disamping itu, RBD dilakukan melalui tahapan dengan Koordinasi antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), BBP Sulut, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa (Dinas Pendidikan).
"Diskusi kelompok terpumpun atau FGD (focused group discussion) dalam rangka penyusunan model pembelajaran bahasa daerah," ujarnya.
Selain itu, DKT ini dilaksanakan oleh BBP Sulut berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, sastrawan, budayawan, dosen, guru, dan pegiat bahasa/sastra daerah.
Didalamnya, pembuatan model pembelajaran bahasa daerah dalam rangka RBD kepada pengajar utama bahasa daerah di tiap sekolah atau komunitas.
Diseminasi model pembelajaran bahasa daerah dalam rangka RBD kepada pengajar utama bahasa daerah di tiap sekolah atau komunitas.
Pelatihan Pengajar Utama Training of Trainer (TOT) untuk guru utama yang akan melakukan diseminasi kepada guru atau pengajar bahasa Minahasa Dialek Tountemboan.
"Pelatihan ini difasilitasi oleh BBP Sulut dengan melibatkan para narasumber dari kalangan pemerintah daerah, sastrawan, budayawan, dosen, guru, dan pegiat bahasa/sastra daerah," jelas Januar.
Kemudian, pengimbasan materi pelatihan oleh pengajar utama di sekolah yang menjadi sasaran RBD serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RBD di tiap sekolah.
"Ada juga Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang diselenggarakan secara berjenjang dari tingkat sekolah hingga tingkat provinsi.
Festival ini merupakan sarana atau ajang menampilkan hasil revitalisasi, baik berupa lomba (tingkat kabupaten) maupun unjuk kebolehan (tingkat provinsi)," paparnya.
Sasaran program RBD di Kabupaten Minahasa adalah guru, kepala sekolah, pengawas, dan siswa, sedangkan sasaran peserta dikhususkan untuk siswa pada usia SD dan SMP dengan tujuan agar para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan menyenangkan.
"Terutama menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah dengan penuh suka cita; menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan untuk mempertahankan bahasa daerahnya; serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah," terang Januar.
Sementara, bentuk keterlibatan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa adalah sebagai pelaksana program dengan berkoordinasi dengan BBP Sulut.
Selain itu, Dinas Pendidikan memastikan pelaksanaan pelatihan pengajar utama kepada guru bahasa daerah di sekolah-sekolah terselenggara.
"Pemerintah daerah juga bertanggung jawab (baik secara pelaksanaan maupun penganggaran) dalam penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu Kabupaten Minahasa," tutup Kepala Balai Bahasa Sulut. (Mjr)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Ini Daftar Nama 32 Paskibraka Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Ibadah Minggu di GMIM Bukit Hermon Kinaleosan Diiringi Musik Kolintang |
![]() |
---|
Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Pdt John Tilaar Pimpin Ibadah di GMIM Bukit Hermon Kinaleosan Kombi |
![]() |
---|
Usung Tema Budaya, Kendaraan Hias Kabupaten Minahasa Jadi Spot Foto di TIFF 2025 |
![]() |
---|
Cerita Obi, Penjual Bendera Merah Putih di Minahasa: Sepi Pembeli, Ditanya Bendera One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.