Banjir Bandang di Sumbar
Update Jumlah Korban Banjir Bandang Sumbar, 37 Orang Tewas hingga Belasan Masih Hilang
Dari total 37 orang meninggal dunia itu, 19 diantaranya dari Kabupaten Agam, 9 orang dari Kabupaten Tanah Datar, satu orang dari Padang Panjang
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak update terkini korban meninggal dunia bencana Galodo atau banjir bandang di Sumatera Barat.
Korban meninggal dunia hingga kini mencapai 37 orang.
Hal ini merupakan Data dari Kantor SAR Kelas A Padang.
Baca juga: Banjir Bandang di Nagari Limo Kaum Tanah Datar, Puluhan Orang Meninggal, 80 Rumah Tersapu Bersih
Dari total 37 orang meninggal dunia itu, 19 diantaranya dari Kabupaten Agam, 9 orang dari Kabupaten Tanah Datar, satu orang dari Padang Panjang dan 8 orang dari Padang Pariaman.
Sementara itu, belasan orang masih dicari tim gabungan, yakni tiga orang dari Agam, 14 orang dari Tanah Datar, satu orang dari Padang Panjang.
Selain itu, untuk di Padang Pariaman masih dalam pendataan Kantor SAR Kelas A Padang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat pada Minggu (12/5/2024) melalui keterangan tertulisnya meminta Gubernur Mahyeldi segera menetapkan status keadaan darurat bencana.
Dampak galodo atau banjir bandang yang melanda sejumlah kabupaten di Sumatera Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam menimbulkan korban dan kerusakan.
Berdasarkan dampak luas dan kerugian besar yang ditimbulkan tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar meminta Gubernur untuk segera menetapkan status keadaan darurat bencana.
Karena kata dia, kejadian ini sudah mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, tidak hanya di daerah bencana namun juga kepada masyarakat luas lainnya karena kerusakan sarana dan prasarana umum.
Hidayat mengapresiasi Gubernur Mahyeldi yang segera mengunjungi lokasi bencana.
"Persoalannya bukan pada kunjungan, tapi apa kebijakan yang akan diambil Gubernur secara cepat dalam menghadapi dan menyikapi bencana dan dampak bencana ini," kata Anggota Komisi V DPRD Sumbar ini.
Gubernur memiliki kewenangan mengambil kebijakan dengan menetapkan status keadaan darurat bencana setelah berkoordinasi dengan pemerintahan kabupaten kota yang terdampak bencana.
"Bila mengacu pada UU nomor 24 tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat atau Gubernur sudah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana tersebut," jelasnya.
Pengumpulan data dan informasi terkait ancaman dan dampak bencana setelah koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait sesungguhnya bisa cepat dilakukan.
Ahli Geologi Ungkap Sebab dan Solusinya
Apa Penyebab Banjir di Sumbar yang Menyebabkan 50 Orang Meninggal? Begini Langkah BMKG |
![]() |
---|
Ahli Geologi Ungkap Sebab hingga Solusi Banjir Lahar Dingin Sumbar yang Tewaskan Puluhan Warga |
![]() |
---|
Potret Bangunan Kafe Paling Romantis di Lembah Anai Luluh Lantak Tersapu Banjir Lahar Dingin Marapi |
![]() |
---|
Banjir Bandang di Nagari Limo Kaum Tanah Datar, Puluhan Orang Meninggal, 80 Rumah Tersapu Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.