Pilpres 2024
Wacana 40 Kursi Menteri Era Prabowo, Ganjar: Kalau Mau Akomodasi Pendukung Bukan di Situ Tempatnya
Kata Ganjar, jika semangat penambahan kursi menteri karena politik akomodasi untuk kelompok yang sudah mendukung, maka itu bukan langkah tepat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wacana Prabowo yang sebelumnya dikabarkan akan menambah jumlah kementerian dari yang semula 34 menjadi 40 mendapat tanggapan.
Salah satunya dari Mantan calon presiden Pilpres 2024, Ganjar Pranowo.
Eks Gubernur Jawa Tengah tersebut mengingatkan soal ketentuan dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Hal itu disampaikan Ganjar untuk merespons wacana penambahan kursi menteri dari 34 menjadi 40 pada era pemerintahan baru Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Jawa Barat yang Resmi Terpilih 2024
"Setahu saya. Undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa (7/5/2024).
Kata Ganjar, jika semangat penambahan kursi menteri karena politik akomodasi untuk kelompok-kelompok yang sudah mendukung capres dan cawapres hingga menang Pilpres, maka wacana itu bukan langkah yang tepat.
Selain itu, politik akomodasi juga tak sesuai dengan semangat perjuangan sebagaimana dituliskan dalam Undang-undang 1945.
"Maka kalau mau akomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana," ujar Ganjar.
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, susunan kabinet pemerintahan paling baik adalah diisi dengan para ahli yang bisa merespons perubahan, bukan justru bagi-bagi kue jabatan kepada pendukung dari presiden dan wakil presiden terpilih.
"Makanya kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue, politik akomodasi pasti tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita yang dituliskan dalam undang-undang, yang paling bagus itu kabinet ahli dan efisien dan bisa merespon perubahan-perubahan," jelas dia.
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan
Rencana penambahan jumlah kementerian pada era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dianggap perlu dipertimbangkan.
Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menyampaikan, penambahan kursi menteri layak dilakukan selama bertujuan percepatan kerja pemerintah dan memastikan setiap kebijakan dapat berjalan.
“Jangankan jadi 41, jadi 100 kementerian pun tak masalah asal sesuai kebutuhan untuk mempercepat realisasi mewujudkan visi misinya Prabowo-Gibran,” ujar Adi saat dihubungi KOMPAS.com, Selasa (7/5/2024).
“Secara prinsip penambahan kementerian mesti diniatkan untuk mempercepat akselerasi kinerja, bukan untuk urusan yang lain,” ujar dia.
Adi mencontohkan soal program pemberian makan siang dan susu gratis yang diusung Prabowo-Gibran.
Suara Gen Z - Milenial di Pilpres AS: Trump 45 Persen vs 36 Persen Harris |
![]() |
---|
Demokrat Hadapi Trump di Pilpres AS: Bukan Harris, Gavin Newsom Imbangi Biden |
![]() |
---|
Mayoritas Pemilih Serukan Biden Keluar dari Kontestasi Pilpres AS, Kamala Harris Ungguli Trump |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Wapres Terpilih, Mulai dari Pengusaha Hingga Wali Kota |
![]() |
---|
Daftar 61 Nama Calon Menteri Prabowo-Gibran yang Beredar, Ada Ridwan Kamil hingga Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.