WNA Filipina Ditangkap
Total WNA yang Ditahan Rudenim Manado Sulawesi Utara, Terbanyak Filipina dan Afganistan
Rumah Detensi Imigrasi Manado melaporkan jumlah warga negara asing (WNA) yang kini ditahan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi Manado melaporkan jumlah warga negara asing (WNA) yang kini ditahan.
Dari informasi yang diterima Tribun Manado, sudah ada 37 WNA yang ditahan.
Deteni tersebut berasal dari berbagai negara, Rinciannya 8 Deteni Warga Negara Afganistan, 3 Deteni Warga Negara Nigeria, 25 Deteni Warga Negara Filipina dan 1 Deteni Warga negara India.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado Paulus Hananto Kuscahyono mengatakan para Deteni menunggu antrian deportasi.
"Kami sudah menghubungi pihak kedutaan maupun konsulat sehingga seluruh Deteni bisa di Deportasi," ujar Kuscahyono Rabu (8/5/2024)
Menurutnya deteni-deteni tersebut merupakan pemindahan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado.
Hananto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghubungi Kedutaan maupun konsulat dari Deteni tersebut sehingga bisa di Deportasi secepatnya
"Kami akan koordinasikan secepatnya agar seluruh Deteni ini akan segera di deportasi," tutup Hananto.
Sebagai informasi bahwa Rumah Detensi Imigrasi adalah unit pelaksana teknis (UPT) yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenaka tindakan administratif keimigrasian.
Tahan 3 WNA
Diketahui Rumah Detensi Imigrasi Manado melakukan penahanan kepada 3 Deteni Warga Negara Filipina karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Ketiga deteni sebelumnya diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono menjelaskan para Deteni ini langsung dilakukan pendetensian oleh petugas yang bertempat di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (Naparido) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian.
“Pendetensian kami lakukan dengan Pemeriksaan Kesehatan, Penggeledahan barang bawaan serta Registrasi, yang dilakukan di Ruangan Naparido,” ujarnya Rabu (8/6/2024)
Karudenim menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pihak perwakilan negara untuk segera di Deportasi
“Selanjutnya kami akan segera melakukan koordinasi ke pihak perwakilan negara terkait keberadaan tiga Deteni Filipina yang baru saja di Detensi oleh Rudenim Manado agar bisa segera di Deportasi,” jelasnya
Untuk diketahui, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.