Berita Nasional
Cara Perpanjang SIM Secara Online, Lengkap Biaya dan Syaratnya
Perlu diingat, SIM memiliki masa berlaku lima tahun setelah dokumen diterbitkan, sehingga pemilik harus perpanjang sebelum habis.
Editor:
Gryfid Talumedun
Perpanjangan SIM dikenakan biaya per penerbitannya. Berikut tarif perpanjangan SIM terbaru 2024.
- Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM A Umum: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM B I: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM B I Umum: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM B II: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM B II Umum: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM SIM C: Rp 75 ribu
- Biaya perpanjangan SIM C I: Rp 75 ribu
- Biaya perpanjangan SIM CII: Rp 75 ribu
- Biaya perpanjangan SIM SIM D: Rp 30 ribu
- Biaya perpanjangan SIM D I: Rp 30 ribu
- Biaya perpanjangan SIM SIM Internasional: Rp 225 ribu.
Selain tarif di atas, perpanjangan SIM secara online memerlukan tes kesehatan (Rikkes) jasmani dan tes psikologi.
Namun, ini belum termasuk biaya tes RIKKES jasmani yang mengikuti kebijakan tarif klinik, tes psikologi Rp 37.000, biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nasional
Prabowo Akan Evaluasi Besar-Besaran Polri |
![]() |
---|
Rencana Menkeu Pindahkan Uang Rp200 Triliun Dinilai Mirip Ide Eks Menteri Ekonomi Era Megawati |
![]() |
---|
Influencer Ferry Irwandi Sebut Sudah Damai dengan TNI: Saya Sudah Dihubungi Via Telepon |
![]() |
---|
Dicopot dari Menteri, Budi Arie Tetap Dukung Prabowo: Orang Kita yang Menangin |
![]() |
---|
Jokowi Buka Suara soal Pencopotan Menteri di Kabinet Prabowo, Singgung Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.