Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minsel

Daftar 5 Kasus Suami Bunuh Istri di Sulut Sejak 2019, Dipicu Cemburu Hingga Soal Selingkuh

Kejadian ini pun bukan yang pertama terjadi di Sulawesi Utara, sebelumnya sudah pernah kasus serupa.Berikut daftar kasus suami membunuh istri

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan 

Hamdi Derek (43) tega menganiaya dan membunuh istrinya Sunarti Mamonto (35) secara kejam lantaran cemburu.

Melansir dari Tribun Bolmong, Hamdi Derek mengaku cemburu melihat sang istri beberapa kali dibonceng lelaki lain.

Awalnya ia selalu menasehati sang istri yang sering pulang bersama lelaki lain jam 1 malam, tapi perkataannya tak pernah digubris.

"Saya coba berikan nasehat tapi istri saya tetap mengatakan tidak. Meski saya sudah sakit, istri saya tetap katakan tidak. Saya yang buka pintu setiap kali istri saya pulang. Ada laki-laki lain yang bonceng istri saya pulang jam 1 malam," ujar Hamdi.

Tak hanya satu kali, Hamdi sudah 4 kali mendapati istrinya pulang bersama laki-laki lain tapi rasa cemburunya tak pernah sampai membunuh sang istri.

Sampai akhirnya di hari kejadian Hamdi merasa sudah sakit hati, ia pun sempat bertengkar dengan sang istri.

Hamdi dan istrinya sempat adu mulut dini hari sebelum kejadian tragis.

Ketika adu mulut itu Hamdi sangat emosi dan langsung menyiksa istrinya secara kejam.
Puncak amarahnya, Hamdi mengambil sebilah parang untuk menikam istrinya hingga menyebabkan kematian.

5) Pembunuhan di Minahasa Selatan

Modus terjadi pembunuhan istri di Desa Temboan, Kec. Maesaan, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara pada Jumat pagi (03/05/2024), akhirnya terungkap.

Tersangka RL alias Refrain (26) nekat menganiaya istrinya Rohinda hanya karena cemburu.

"Tersangka saat diinterogasi mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukannya karena rasa cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain," jelas Kapolres AKBP Feri Sitorus Jumat (3/5/2024)

Dia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoax.

"Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian," ujarnya

Aniaya Pakai Sajam

Diketahui aksi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka RL (Refrain) menggunakan sajam jenis parang.

Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong dibagian kepala dan jari, dan meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru.

Tak hanya itu mertua pelaku Jerry Tompunu ikut menjadi korban.

Dia mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru.

Kasus penganiyaan ini langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian dengan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti.(Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved