Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miras Merenggut Nyawa

Dosen Fisika Unsrat Manado Sulawesi Utara Ungkap Bahaya Minuman Cap Tikus Oplosan

Dari informasi yang didapatkan Tribunmanado.co.id, sepanjang minggu ini sudah terdapat 15 warga yang meninggal dunia.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
HO
Dosen Fisika FMIPA Unsrat Manado Dr Hanny F Sangian M Si, S3 dalam bidang Teknik Kimia. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah warga yang ada di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara meninggal dunia secara tidak wajar.

Diduga para warga tersebut meninggal setelah minum minuman keras jenis capti kus.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, hingga saat ini ada 15 warga yang diduga mengalami keracunan, 9 diantarannya meninggal dunia.

"Iya, ada total 15 orang, sampai saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Olviane Rattu, kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (2/5/2024).

Terkait dugaan korban meninggal karena Miras jenis cap tikus, Kadis Kesehatan mengatakan belum memastikan, karena harus melalui proses medis.

"Intinya miras oplosan adalah minuman keras yang terbentuk dengan cara mencampur alkohol dengan jenis minuman keras lainnya. Jenis miras ini mengandung zat berbahaya yaitu metanol," ungkap dr Olviane.

Sementara itu Dosen Fisika FMIPA Unsrat Manado Dr Hanny F Sangian, M Si, S3 dalam bidang Teknik Kimia, mengatakan alkohol dari cap tikus adalah hasil fermentasi air nira dari pohon aren.

Cap tikus adalah minuman yang beralkohol, khususnya entanol (C2H5OH) pada konsentrasi kurang dari 50 persen terbukti aman tentunya dalam jumlah yang tidak terlalu banyak.

"Alkohol banyak jenisnya seperti metanol, etanol, propanol, butanol dan lain-lain, yang aman diminum manusia pada kadar yang diijinkan adalah etanol," tutur Hanny.

Kata Hanny dari puluhan kali pengukuran, cap tikus hanya mengandung alkohol jenis etanol murni.

Menurutnya, alkohol industri, bisa saja ada metanolnya karena substansi ini bagian dari alkohol

Karena metanol adalah substansi yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, jika terminum di atas batas ambang dapat mengalami kebutaan dan kematian.

Sebagian besar alkohol, atau etanol untuk keperluan industri, medis dan Laboratorium sengaja dikasih subtansi tertentu oleh pembuat agar tidak boleh diminum oleh manusia.

"Jadi sangat berbahaya jika cap tikus dioplos dengan alkohol, etanol industri, dan atau etanol medis yang dijual bebas," pungkasnya. (Edi/Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved