Pilkada 2024
Rematch Ahok vs Anies di Pilkada Jakarta 2024, Pengamat: Tergantung PDIP
Rematch Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) versus Anies Baswedan di Pilkada Daerah Khusus Jakarta 2024?
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Rematch Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) versus Anies Baswedan di Pilkada Daerah Khusus Jakarta 2024?
Analis dari Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai pertarungan ulang antara kedua tokoh sangat tergantung dari PDIP.
Menurut Burhan, sebagai partai besar, PDIP tentu akan mengkaji siapa figur calon yang berpeluang besar terpilih.
Kata dia, Ahok memang sudah dikenal di publik Jakarta. Banyak pendukung dia pada Pilkada 2017. Tapi apakah kasus hukum (Ahok) berimplikasi pada politik elektoral tentu perlu dikaji.
"Rematch ini tentu ada peluang, tapi seberapa besar itu akan terjadi, sangat bergantung kepada PDIP membukakan pintu buat Ahok atau tidak," ujar Burhan dikutip dari YouTube televisi nasional, Senin 29 April 2024.
Burhan bilang, ada banyak variabel yang dihitung. Pertama, berkaitan dengan persoalan hukum. "Apakah kasus hukum yang dulu pernah dialami Ahok itu punya implikasi secara politik untuk bisa maju dalam pentas politik. Ini harus dikaji," ujarnya.
Yang kedua, menurutnya, persoalan elektoral. Bagaimanapun partai, PDIP ingin unggul. "Kalau tidak lihat Ahok setelah kekalahan 2017 karena isu agama, Ahok punya satu segmen masyarakat yang sangat loyal," katanya.
Tetapi juga punya segmen lain yang begitu anti terhadap Ahok. "Kalau misalnya segmen yang kedua lebih besar proporsinya, sulit buat Ahok untuk bisa menciptakan kejutan secara elektoral," kata dia.
Baca juga: PSI Kantongi Nama, PDIP Siapkan Ahok -Risma-Andika Hadapi Ridwan-Erwin Aksa di Pilkada Jakarta
Pilkada 2017
KPU DKI Jakarta mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, Minggu (30/4/2017) dini hari.
Perolehan suara terbanyak pada putaran kedua Pilkada DKI diraih pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dengan 57,96 persen suara.
Adapun pasangan nomor pemilihan dua, Ahok-Djarot Saiful Hidayat memeroleh 42,04 persen suara. "Kami tanda tangani berita acara tingkat Provinsi DKI Jakarta, kami garis bawahi, perolehan suara paslon dua memperoleh jumlah 2.350.366, sedang paslon nomor tiga memperoleh suara 3.240.987 dengan total suara sah 5.591.353," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, di dalam rapat pleno di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Minggu.
Adapun rincian perolehan suara itu, di Kepulauan Seribu, Ahok-Djarot memeroleh suara sebanyak 5.391 (38 persen), sedangkan Anies-Sandi unggul dengan perolehan suara 8.796 (62 persen) dengan total 14.187 suara sah.
Di Jakarta Utara, Ahok-Djarot memeroleh suara sebanyak 418.068 (47 persen), sedangkan Anies-Sandi memeroleh 466.340 suara atau 52 persen suara dengan total 884.408 suara sah.
Untuk Jakarta Pusat, Ahok-Djarot memeroleh 243.416 suara atau 42 persen suara, sedangkan Anies-Sandi memeroleh 333.033 suara atau 57 persen suara dengan total 576.449 suara sah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.