Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cerai Sulut

Daftar Jumlah Kasus Cerai di Sulawesi Utara, 172 di Manado Januari hingga April 2024

Berikut ini daftar jumlah kasus cerai di wilayah Sulawesi Utara. Lengkap penyebab dan cerita warga.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
kolase/tribunmanado.co.id
Daftar jumlah kasus cerai di Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sebanyak 172 dokumen akta cerai dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado sejak Januari hingga April 2024.

Artinya, selama itu ada 344 duda dan janda di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara ini.

"Khusus bulan ini, ada 16 jumlah perceraian," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Manado Adry Sondokay kepada Tribun Manado, Kamis (25/4/2024).

Dengan demikian, sejak Januari hingga Maret tercatat ada 156 dokumen cerai yang dikeluarkan sehingga memberi status duda dan janda kepada 312 warga Manado.

Adry menjelaskan, kasus perceraian yang dicatat tersebut tidak terjadi pada pasangan yang menikah tahun ini, melainkan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni usia pernikahan berkisar satu tahun ke atas.

Dari data yang ada, kata Adry, mayoritas perceraian terjadi pada pasangan yang menikah di bawah usia perkawinan 10 tahun. Faktor penyebabnya beragam, seperti kekerasan, pisah ranjang, serta keterlibatan orang ketiga.

Pada beberapa kasus, perceraian terjadi pada beberapa orang dengan ekonomi yang sangat mapan. “Kelihatan orang mampu, tapi begitulah mungkin karena sudah merasa tidak cocok," kata dia.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara pada 2023, Kota Manado termasuk daerah tertinggi kasus cerai bersama Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu.

Kasus perceraian di Kota Manado tercatat 473. Sementara Bolmong 447 dan Kotamobagu 346 kasus.

Adapun faktor perceraian didominasi :

- Perselisihandan pertengkaran terus menerus sebanyak 222 kasus.

- Meninggalkan salah satu pihak 107 kasus,

- Kekerasan dalam rumah tangga 31 kasus

- Pindah agama 20 kasus

- Mabuk 11 kasus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved