Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gunung Ruang Meletus

Warga Dilarang Masuk ke Pulau Ruang, Masuk Wilayah Zona Merah

Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), BPBD Sulut dan Pemkab Kepulauan Sitaro mengeluarkan larangan bagi warga untuk memasuki Pulau Ruang.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Dok BNPB
BNPB dan Pemkab Sitaro mengeluarkan larangan Memasuki Pulau Ruang, Tagulandang pasca erupsi Gunung Ruang. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), BPBD Sulut dan Pemkab Kepulauan Sitaro mengeluarkan larangan bagi warga untuk memasuki Pulau Ruang.

Larangan itu berlaku untuk wilayah dua desa di Pulau Ruang, Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatihe. 

Pelarangan itu untuk memastikan keselamatan warga. Khususnya mereka yang awalnya tinggal di Gunung Ruang. 

Baca juga: Data Terbaru Pengungsi Korban Erupsi Gunung Ruang Tagulandang Sitaro Sulawesi Utara

Sosialisasi dilakukan pemerintah daerah dengan memasang rambu larangan untuk memasuki Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehi, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut).

Dua kampung ini berada di dalam radius 4 km 'zona merah' atau berada di kaki Gunung Ruang. 

Deputi Logistik Peralatan BNPB, Lilik Kurniawan bersama jajaran, BPBD Sulut dan BPBD Sitaro dengan menggunakan kapal memantau langsung daerah yang sudah dipasang rambu. 

Pada pemantauan dari atas kapal, masih terlihat penduduk setempat yang menyelamatkan barang dari sisa erupsi. 

“Rambu atau tanda larangan tersebut merupakan sarana sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memasuki lagi Kampung Pumpente dan Laingpatehi yang masuk dalam radius kawasan rawan bencana,” kata Lilik, Kamis (24/4).

Terkait itu, sampai saat ini tercatat kerugian materiil yang terdampak antara lain 3.331 unit rumah; 31 unit sarana ibadah; 11 unit perkantoran, 21 unit sarana pendidikan dan lima unit sarana kesehatan. 

"Sedangkan jumlah rumah rusak sebanyak 363 unit," kata Lilik.(ndo) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved