Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Resmi, Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Terpilih

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka secara resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih oleh KPU.

Editor: Tirza Ponto
Kompas TV
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka secara resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih oleh KPU. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka secara resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih.

Hal tersebut berdasarkan penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI.

Adapun penetapan ini dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta dan dipimpin oleh langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Rabu (24/4/2024).

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata Hasyim.

Setelah itu, Prabowo-Gibran pun menyampaikan pidatonya.

Prabowo Subianto berpesan kepada partai politik dan masyarakat Indonesia supaya kondisi damai, rukun dan bersatu bisa terus diupayakan pada masa-masa trasisi pemerintahan dan juga ketika acara pelantikan dilakukan.

Setelah pidato, Prabowo-Gibran menyalami para hadirin yang hadir.

Dalam acara tersebut turut hadir pasangan 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Prabowo tampak mesra dengan Anies yang sepanjang acara melontarkan senyum.

Sejumlah tokoh lainnya juga hadir dari Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Wamenaker Afriansyah Noor

Turut hadir Ketum PSI Kaesang Pangarep, Ketum Demokrat AHY, dan Waketum PKB Jazilul Fawaid

Kemudian dari tim 02 tampak, Sekretaris TKN Prabowo Gibran Nusron Wahid, Ketua TKN Rosan Roeslani, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, hingga Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan

Diketahui Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.

Baca juga: Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved