Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Baru Terungkap Ternyata Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Narkoba, Polisi Ungkap Sesuatu

Rezka menuturkan, mantan pacar Thariq Halilintar itu bahkan dinyatakan positif mengonsumsi ganja setelah dilakukan pemeriksaan.

|
Editor: Indry Panigoro
tiktok
Chandrika Chika 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh kabar Chandrika Chika mantan kekasih Thariq Halilintar ditangkap polisi.

Dulu sempat viral dan wara-wiri di TV, usai putus dari Thariq Halilintar, kini Chandrika Chika kembali bikin heboh publik.

Itu setelah dirinya ditangkap polisi.

Usut punya usut, Chandrika Chika rupanya diamankan polisi karena kasus narkoba.

Infonya Chandrika Chika kedapatan menyalahgunaan narkoba jenis ganja melalui rokok elektrik atau vape.

Hal tersebut dibenarkan Wakaset Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

Ia mengatakan Chika memakai ganja melalui rokok elektrik atau vape dari cairan liquid.

Selebgram Chandrika Chika menghebohkan publik usai dirinya diringkus polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Diberitakan sebelumnya, keenam tersangka itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.

Ia ditangkap bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah dalam jumpa pers, dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (23/4/2024).

Reska mengatakan, Chika dan lima orang lainnya mengkonsumsi ganja berbentuk cairan.

Cairan tersebut merupakan cairan rokok elektrik atau akrab dikenal dengan nama liquid.

“Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik."

"Mereka menghisap itu secara bergantian,” tutur dia.

Lebih lanjut, Chika dan lima orang lainnya telah dilakukan tes urine.

Hasilnya, keenam pelaku positif mengkonsumsi narkotika.

“Keenamnya positif narkotika,” tutup dia.

Adapun kelima pelaku lainnya adalah perempuan berinisial AT (24) dan NJ (22) serta laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27).

Belakangan terungkap ternyata Chandrika Chika sudah memakai narkoba selama satu tahun lebih.

Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, narkotika yang digunakan Chika adalah jenis ganja.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih, jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (24/4/2024).

Rezka menuturkan, mantan pacar Thariq Halilintar itu bahkan dinyatakan positif mengonsumsi ganja setelah dilakukan pemeriksaan.

Tak hanya Chika, ada lima orang lainnya yang mengonsumsi narkoba antara lain atlet E-Sport laki-laki berinisial AJ (27).

Kemudian perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), dan laki-laki BB (25). Kelimanya juga positif konsumsi narkoba.

"Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," ucapnya.

Rezka menuturkan, tak ada alasan khusus bagi keenam orang itu menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja yang dipakai secara bergantian.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti itu, mungkin untuk doping atau apa tidak," katanya.

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," lanjut Rezka.

Menurut dia, memakai vape menggunakan isi cairan ganja merupakan modus baru.

"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," ujarnya.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan biasa berkumpul di sana ini grup pertemanan," sambungnya.

Chandrika Ditangkap di Hotel Kawasan Setiabudi

Diberitakan sebelumnya, keenam tersangka itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.

Saat penangkapan, Rezka mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa satu buah rokok elektrik.

"Adapun barang bukti yang kami amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," katanya.

"Kemudian langkah-langkah yang kami lakukan, pertama kami sudah uji barang bukti yang kami amankan, pod liquid yang diuji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjut Rezka.

Ia menuturkan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R.

Rezka menegaskan, keenam pelaku ini sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif.

Adapun mereka saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Terhadap keenam tersangka ini sudah kami lakukan tes urine dan hasilnya positif," ujarnya.

"Perlu kami sampaikan ada empat orang kami temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

"Untuk yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan pidana kurang lebih empat tahun," ucap Rezka.

(Bangkapos.com/Wartakota/Tribun Jateng)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved