Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Modus Pemuda di Polewali Mandar Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Korban Masih Pelajar

Pemuda  inisial ML (20) ditangkap polisi Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) lantaran diduga setubuhi remaja perempuan

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jatim
Ilustrasi Persetubuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemuda inisial ML (20) di Polewali Mandar, tak berkutik saat ditangkap polisi.

Ia memang diburu oleh anggota polisi Polres Mandar, Sulawesi Barat.

Itu lantaran kelakuan bejatnya terhadap seorang remaja perempuan berinisial S (16).

Baca juga: Polres Minahasa Utara Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Pergeseran Surat Suara Pemilu

Ia diduga menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut.

Kasus tersebut rupanya dilaporkan oleh orang tua korban.

Korban pun divisum dan dimintai keterangan oleh unit PPA.

Pemuda  inisial ML (20) ditangkap polisi Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) lantaran diduga setubuhi remaja perempuan di bawah umur inisial S (16), Selasa (23/4/2024).

SN dijemput polisi di salah satu desa di Kecamatan Mapilli, ia dilaporkan pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Korban masih duduk dibangku sekolah ini didampingi keluarganya, melaporkan kejadian persetubuhan.

Terduga pelaku tiba di Reserse Kriminal (Reskim) Polres Polman dengan tangan terborgol.

Nampak menggunakan suiter hitam dan celana panjang, petugas memegangnya dari samping.

Digiring ke ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk jalani pemeriksaan lanjutan.

Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono membenarkan adanya penangkapan pemuda perkara persetubuhan.

"Iya penangkapan pemuda perkara persetubuhan dengan cara bujuk rayu, kita periksa dulu pelakunya," terang Mulyono kepada wartawan.

Dijelaskan korban telah diambil keterangan hingga hasil visum saat datang membuat laporan.

Hasil pemeriksaan korban kemudian dijadikan petunjuk awal untuk segera menjemput pelaku.

Saat ini pihak penyidik mengambil keterangan pelaku untuk mengetahui kronologi kejadian.

Pelaku dengan korban merupakan warga desa berbeda dari di kecamatan yang sama, yakni Mapilli, Polman.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved