Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Tolak Sengketa Pilpres 2024, Golkar Sulawesi Utara: Ayo Bersama Bangun Bangsa

Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Golkar Sulut
Wakil Ketua Bidang Organisasi Keuangan dan Kesekretariatan (OKK) partai Golkar Sulut Feryando Lamaluta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Terkait itu Partai Golkar Sulawesi Utara memberikan respon.

Golkar Salut mengajak bersama membangun bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh, ketua Bidang OKK DPD Partai Golkar Sulut Feryando Lamaluta.

"Ayo bersama bangun Bangsa," tutur Feryando, Senin (22/4/2024).

Kata Feryando yang paling penting Prabowo Gibran adalah Presiden dan Wapres Indonesia 2024-2029.

"Bangsa ini butuh kebersamaan menuju indonesia emas 2045," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved