Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kedapatan Sembunyikan Senjata Tajam, Remaja 16 Tahun di Bitung Sulawesi Utara Ditangkap Polisi

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai membeber penangkapan terhadap remaja berusia 16 tahun bermula ketika Tim Tarisus Presisi Polres Bitung.

Humas Polres Bitung
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung tangkap remaja usia 16 tahun karena kasus sajam jenis pisau tikam. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja pria di Bitung Sulawesi Utara (Sulut) terpaksa harus berurusan dengan pihak Polres Bitung

Pasalnya, ia kedapatan menyembunyikan senjata tajam jenis pisau tikam oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai membeber, penangkapan terhadap remaja berusia 16 tahun ini, bermula ketika Tim Tarisus Presisi Polres Bitung di bawah kepemimpinan Bripka Angky Koagow menerima laporan warga di perumahan Rizky Kelurahan Wangurer Utara Kecamatan Madidir.

Bahwa di jam tengah malam Senin (22/4/2024), ada sekelompok anak muda tengah pesta miras sejam hari Minggu sore.

Tak sampai di situ, dari laporan itu Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Sulut mendapat informasi satu di antara anak muda yang pesta miras diduga membawa sajam.

Saat Tim Tarsius tiba di lokasi, ada seorang anak muda melarikan diri.

Tim Tarsius lalu mengejar dan berhasil menangkap remaja umur 16 tahun itu.

"Seperti prosedur di Tim Tarsius, melakukan pemeriksaan badan dan tempat, lalu mendapati sajam jenis pisau tikan disembunyikan pelaku di sekitar lokasi pesta miras," kata Kapolres Bitung melalui Iptu Iwan Setyabudi, Selasa (23/4/2024).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui itu adalah sajamnya untuk berjaga-jaga.

Kini, pelaku serta barang bukti sudah digelandang ke Mapolres Bitung untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved