Pilpres 2024
Jadwal Penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Gugatan kubu 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD sama-sama ditolak MK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rangkaian Pemilihan Presiden 2024 sebenarnya sudah usai.
Namun mereka masih harus menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilu di MK.
Hari ini sudah sidang putusan, hasilnya semua gugatan ditolak.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar, Ketua KIM Sulawesi Utara Conny Rumondor Ucapkan Terima Kasih
Mahkamah Konstitusi (MK) rampung membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Gugatan kubu 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD sama-sama ditolak MK.
Kini tinggal pasangan 02 menunggu waktu pelantikan.
Sebab hingga sekarang, masa pemerintahan Presiden Jokowi belum usai.
Namun jadwal sudah ada, usai sidang gugatan ke MK selesai.
Atas hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung menjadwalkan penetapan paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024.
Penetapan dijadwalkan dilangsungkan pada Rabu, 24 April 2024 pada pukul 10.00 WIB, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin.
Tindak lanjut penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini lantaran Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang juga menjadi objek sengketa, tetap dianggap benar dan berlaku secara sah oleh MK.
"SK KPU 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah," ujarnya.
MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilpres Kubu 01 dan 03
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa pilpres yang diajukan oleh pemohon I, yakni kubu paslon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Hal tersebut sebagaimana amar putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo (MK), di gedung MK, Jakarta.
Suara Gen Z - Milenial di Pilpres AS: Trump 45 Persen vs 36 Persen Harris |
![]() |
---|
Demokrat Hadapi Trump di Pilpres AS: Bukan Harris, Gavin Newsom Imbangi Biden |
![]() |
---|
Mayoritas Pemilih Serukan Biden Keluar dari Kontestasi Pilpres AS, Kamala Harris Ungguli Trump |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Wapres Terpilih, Mulai dari Pengusaha Hingga Wali Kota |
![]() |
---|
Daftar 61 Nama Calon Menteri Prabowo-Gibran yang Beredar, Ada Ridwan Kamil hingga Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.