Minut Sulawesi Utara
Ratusan Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Minut Sulawesi Utara Batal Dilantik
Ratusan pejabat eselon II, III dan IV yang dilantik Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan pejabat eselon II, III dan IV yang dilantik Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Joune Ganda pada 22 Maret 2024 lalu resmi dibatalkan.
Pembatalan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3/1575/SJ/.
Dimana Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Hal tersebut dibenarkan Bupati Minut, melalui Kaban BKPSDM, Yohanes Katuuk.
"Kami sudah mengambil langkah, untuk pembatalan pelantikan 22 Maret lalu," ucap Kaban Yohanes, Jumat 19 April 2024.
Namun dikatakan Yohanes, meskipun sudah dibatalkan, tetapi untuk pengurusan izin untuk didefinitifkan prosesnya sudah dibawah ke Provinsi Sulawesi Utara dan akan diteruskan ke Kemendagri.
"Dengan harapan agar supaya mendapatkan izin dan dilakukan pelantikan yang tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Dengan begitu, dibatalkannya pelantikan tersebut ratusan pejabat sementara kembali ke posisi sebelumnya, sampai menunggu izin Kemendagri.(fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kasus Stunting di Kecamatan Wori Minut Melonjak Tajam, Target Desember 2025 Harus di Bawah 9 Kasus |
![]() |
---|
Jadwal Lomba Paduan Suara Big dan Small HUT ke-91 GMIM Bersinode di Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Wagub Sulut Lepas Ekspor Perdana Produk Turunan Kelapa dari Minut, Nilainya Rp 800 Miliar |
![]() |
---|
Akhirnya Sejumlah Titik Jalan Lubang di Seputaran Tugu Zero Point Minut Ditambal |
![]() |
---|
Kisah Konten Kreator Jadi Peternak Sapi di Minut, Kini Sukses Raih 3 Juara di Lomba Roda Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.