Berita Viral
Pantas Polisi Perpanjang Penahanan Siskaeee Tersangka Kasus Video Dewasa, Ternyata Ada yang Kurang
Hal ini karena berkas perkara kasus yang menjerat Siskaeee yang tak kunjung lengkap hingga belum disidang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Entah apa yang menjadi penyebab pihak kepolisian belum menyelesaikan kasus video tak senonoh Siskaeee.
Akibatnya, Siskaseee harus lebih lama lagi mendekam di kamar tahanan.
Sebab polisi kembali memperpanjang masa penahanannya.
Baca juga: Terungkap Alasan Masa Tahanan Siskaeee Ditambah 40 Hari, Ini Kata Polda Metro Jaya
Ini merupakan perpanjangan kedua penahannya.
Menurut informasi, perpanjangan penahanan dilakukan lantaran berkas perkara dianggap belum lengkap.
penanganan kasus semacam ini dianggap sudah terlalu lama.
Dalam kasus tersebut, ada 11 orang yang menjadi tersangka dan ditahan.
Polisi kembali memperpanjang penahanan Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno hingga tiga kali atau 60 hari.
"Perpanjangan pengadilan pertama selama 30 hari (25 Maret 2024 sampai dengan 23 April 2024). Perpanjangan pengadilan kedua selama 30 hari (24 April 2024 sampai 23 Mei 2024)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Hal ini karena berkas perkara kasus yang menjerat Siskaeee yang tak kunjung lengkap hingga belum disidang.
Saat ini, kata Ade Safri, pihaknya masih menunggu penelitian jaksa tersebut berkas perkara tersebut.
"Kita masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta terkait berkas yang dikirim oleh tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebagai informasi, selebgram Siskaeee dan 10 orang pemeran lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, para 9 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Viral Video Detik-detik Pria Curi Kotak Amal Masjid, Sebelum Lakukan Aksi Sempat Bikin Ini Dulu |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.