Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Kendari

2 Tahun Tak Dianggap Mantu di Keluarga Suaminya, Wanita di Sulawesi ini Bunuh Mertuanya

Sang mertua dituding selalu ikut campur dalam urusan rumah tanggan dengan suami Bahkan selama menikah, ND merasa bak di anak tirikan oleh sang mertua

|
Editor: Indry Panigoro
(Kolase TribunnewsSultra.com)
ND merencanakan pembunuhan terhadap mertuanya dengan membayar CM sebagai eksekutor. (Kolase TribunnewsSultra.com) 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Berikut ini adalah sosok Novi Damayanti, menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara yang tega sewa ekskutor untuk bunuh ibu mertuanya.

Sepert diketahui demi menghabisi nyawa mertuanya Mirna (51), Novi Damayanti sampai menyewa pembunuh bayaran.

Tak main-main, Novi Damayanti bahkan menjanjikan bayaran Rp 75 juta untuk sang eksekutor.

Novi membunuh mertuanya karena sakit hati.

Itu karena selama 2 tahun, Novi tak dianggap menantu oleh sang mertua.

Dari video beredar, Novi menguak pemicu permasalahan dengan sang mertua selama ini.

Sang mertua dituding selalu ikut campur dalam urusan rumah tanggan dengan suami

Bahkan selama menikah, ND merasa bak di anak tirikan oleh sang mertua.

"Saya dendam dengan kedua mertua, semenjak saya menikah dengan suamiku, sampai hari itu juga, saya tidak pernah dianggap menantu dikeluarganya pak," ujarnya kepada penyidik.

Adapun ND menyebut dirinya dituduh tidak pernah kasih uang keluarga suami.

"Saya katanya yang menghalangi suamiku kasih orang tuanya uang," ujarnya.

Tak hanya itu, Novi dituding kerap menghabiskan uang dengan cara berfoya-foya.

"Saya katanya foya-foya uang, makanya suamika tidak berikan uang keponakannya dan orangtuanya," imbuhnya.

Puncak sakit hati ND memuncak manakala anaknya dikasih jatuh sama mertua sendiri.

"Anaknya dikasih jatuh sama mertua, malahan dia hanya ketawa-tawa saja," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved