Sengketa Pilpres 2024 di MK, Herzaky Demokrat Yakin Putusan Hakim Konstitusi sesuai Hati Nurani
Elite Partai Demokrat meyakini hakim konstitusi akan memutuskan sengketa Pilpres 2024 sesuai dengan hati nurani.
Dikatakan AHY edukasi politik itu bukan hanya sesama kontestan. Tetapi juga untuk masyarakat.
"Ingat dahulu semua tanda tangan atau komitmen siap kalah dan siap menang. Pada titik terakhir menerima kemenangan sekaligus menerima kekalahan," kata AHY di Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024).
"Jadi saya rasa ini menjadi edukasi politik yang baik juga untuk semua, bukan hanya sesama politisi dan kontestan tapi juga untuk masyarakat," lanjutnya.
Kata AHY buktikan bahwa demokrasi di Indonesia bisa matang dan semakin mengedukasi. Kalau pun ada kekurangan tentu harus dievaluasi.
"Saya juga menyampaikan itu dalam berbagai kesempatan ada hal-hal yang bisa kita perbaiki bersama ke depan sistem politiknya, pemilunya semakin berkualitas," lanjutnya.
Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan bahwa pihaknya juga tidak ingin pemilu hanya sekedar tradisi lima tahunan.
"Tapi kita ingin menyelenggarakan pemilu yang berkualitas. Pada akhirnya menghadirkan para wakil rakyat yang punya kualitas yang baik," tegas AHY.
Diketahui perkara sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin dekat dengan jadwal pembacaan putusan.
Sidang pembacaan putusan akan digelar, pada Senin, 22 April 2024 mendatang.
"Sidang tinggal pengucapan putusan. Sejauh ini masih 22 April, kan," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, saat dihubungi, pada Senin (15/4/2024).
Ia menegaskan, jadwal sidang pengucapan putusan majelis hakim konstitusi akan digelar pada tanggal yang sudah ditentukan.
Fajar menjelaskan, sebelum sidang putusan, tidak akan ada lagi sidang lanjutan. Melainkan, penyampaian kesimpulan.
(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.