Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Polsek Amurang Minsel Sulawesi Utara Tangkap 2 Tersangka Curanmor

Kasi Humas Polres Minsel, Iptu Corneles Kainama, menerangkan bahwa kedua tersangka awalnya diamankan warga sebelum dibawa ke Polsek Amurang.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Dua pencuri kendaraan bermotor di Desa Kapitu, Minsel, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap anggota piket Polsek Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Selasa (16/4/2024).

Kedua tersangka yakni seorang lelaki berinisial AT alias Andreas (25), warga Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Kota Manado, dan perempuan CD alias Cintia (18), warga Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong.

Kasi Humas Polres Minsel, Iptu Corneles Kainama, menerangkan bahwa kedua tersangka awalnya diamankan warga sebelum dibawa ke Polsek Amurang.

"Kejadiannya pada Selasa siang (16/4/2024) sekira pukul 14.30 Wita di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Kedua tersangka dibawa oleh warga ke Polsek Amurang," ujar Corneles.

Kronologinya, sepeda motor merk Honda Sonic dengan nomor polisi DB 3389 CW awalnya diparkir oleh pemiliknya bernama Alkhi Wakari (24) di depan Gereja GSPDI Filadelfia, Desa Kapitu.

Tak berselang lama, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Baca juga: Pantas Atalarik Syah Belum Izinkan Tsania Marwa Bertemu Dengan Anak, Ternyata Belum Minta Maaf

Baca juga: 44 Personil Pangdam XIII Merdeka Dikirim ke Titik Evakuasi Sitaro, Bentuk Posko Tanggap Darurat

Alkhi pun mencari sepeda motornya bersama warga setempat.

"Warga kemudian menemukan kedua tersangka sedang mendorong sepeda motor tersebut. Selanjutnya kedua tersangka langsung diamankan warga dan bersama dengan barang bukti ranmor dibawa ke Polsek Amurang untuk kepentingan proses hukum selanjutnya," pungkas Corneles.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved