Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Solo

Daftar 6 Kandidat Kepala Daerah Solo yang Sudah Mendaftar di PDIP, Penjaringan Masih Dibuka

Sejumlah nama baik dari kader internal maupun tokoh publik pun telah mendaftar dalam penjaringan yang dilakukan DPC PDIP Solo

Editor: Alpen Martinus
PDIP
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PDIP Solo kini mulai beraksi untuk membuka pendaftaran calon wali kota.

Mereka akan melakukan penjaringan terhadap bakal calon.

Ternyata mereka juga terbuka terhadap kandidat calon dari luar partai.

Baca juga: DPC PDIP Solo Nyatakan Gibran Rakabuming Bukan Lagi Kader PDIP

Ada beberapa orang yang sudah mendaftar, dan nantinya akan disaring.

Jelas mereka akan melakukan penyaringan sebaikmungkin, agar calon yang terpilih berkualitas.

Sebab nantinya mereka akan menghadapi calon dari partai lain.

Ada sejumlah nama yang cukup tenar di Solo ikut mendaftar.

DPC PDIP Solo telah membuka penjaringan untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota (Bacawali-bacawawali) Pilkada Solo 2024.

Sejumlah nama baik dari kader internal maupun tokoh publik pun telah mendaftar dalam penjaringan yang dilakukan DPC PDIP Solo.

Lantas apakah ada aturan khusus terkait syarat pendaftaran penjaringan di DPC PDIP Solo?

Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Solo, Paulus Haryoto mengatakan tidak ada syarat tertentu bagi pihak yang ingin mengikuti penjaringan PDIP untuk Pilkada Solo 2024. 

"Nggak, kita kan sudah sampaikan boleh dari internal dan eksternal jadi tidak ada syarat atau aturan khusus. Silahkan berkompetisi lewat jalan dan pintunya PDIP," ucap dia saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (17/4/2024).

"Kemudian nanti kita verifikasi dan nanti kita serahkan ke DPP, tergantung DPP nanti yang merekomendasi," tambahnya.

Bahkan termasuk pendaftar yang sempat terjerat kasus hukum seperti Rudi Indijati, Paulus menegaskan hal itu hanya akan menjadi catatan pertimbangan dalam penjaringan.

"Kalau itu kan aturan PKPU kan sudah jelas. Kalau (Rudi Indijati) kan kalau sudah lepas atau dijalani kan sudah nggak masalah. Iya kan inkrah juga sudah dilakukan dan dijalani, ya tidak masalah. Itu nanti jadi bagian pertimbangan," terang Paulus.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved