Pilkada Solo
Kantongi Dana Kampanye Rp 3.215.436.590 Gibran-Teguh Menang Pilwako Solo, Besok Resmi Dilantik
Babak baru pemerintahan Kota Solo segera dimulai dengan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Solo terpilih
TRIBUNMANADO.CO.ID, SOLO - Babak baru pemerintahan Kota Solo segera dimulai dengan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, Jumat (26/2/2021).
Jika tak ada perubahan, Gibran dan Teguh akan dilantik di Kantor DPRD Kota Solo.
Pasangan ini resmi menjadi pemenang dalam Pilkada 2020 lewat rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).

Seperti diketahui, untuk kampanye Pilkada Kota Solo 2020, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menerima dana sebesar Rp 3.215.436.590.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, dari jumlah tersebut, Gibran-Teguh menghabiskan biaya Rp 3.215.119.818 selama kampanye dan hanya tersisa Rp 316.772.
Baca juga: Kapolri Pecat Oknum Polisi Koboi yang Tewas 3 Orang di RM Cafe, Cegah Perselisihan Polisi-TNI
Baca juga: Chord Aku Milikmu - Dewa 19, Kunci Gitar Dasar dari G, Lirik Lagu Coba Dengarkanlah Sumpahku
Diketahui, di usianya yang masih 33 tahun, Gibran tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21,1 miliar.
Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo dalam Pilkada serentak.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
Tiga di antaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor yang ia punya, Gibran memiliki lima mobil
dan tiga motor.
Suami dari Selvi Ananda ini tercatat memiliki utang sebesar Rp 895.586.004.
Dikutip dari laman elektronik LHKPN, berikut daftar harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.400.000.000