Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hamim Pou Ditahan

Hamim Pou, Mantan Caleg DPR RI Partai Nasdem Sulut Ditahan Kejati Gorontalo, Bantah Terlibat Korupsi

Caleg Partai Nasdem untuk pemilihan anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara, Hamim Pou kini jadi perbincangan publik.

|
Editor: Chintya Rantung
Tribun Gorontalo,Ist
Hamim Pou, mantan caleg DPR RI partai Nasdem dapil Sulawesi Utara ditahan Kejati Gorontalo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Caleg Partai Nasdem untuk pemilihan anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara, Hamim Pou kini jadi perbincangan publik.

Pasalnya Mantan Bupati Bone Bolango ini ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Hamim Pou  Mantan Bupati Bone Bolango Provinsi Gorontalo, yang undur diri gegara menjadi Caleg DPR RI Partai Nasdem Sulawesi Utara ditahan atas dugaan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos).

Seperti pepatah mengatakan sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dirasakan mantan Wartawan di Manado Sulawesi Utara, dimana setelah gagal menjadi caleg DPR RI dapil Sulut.

Hari ini Hamin Pou dittetapkan sebagai tersangka korupsi di Gorontalo.

Selain mantan Bupati Bone Bolango Gorontalo dan caleg DPR RI.

Berikut ini profil dan rekam jejak Hamim Pou sebelum dan sesudah menjabat sebagai Bupati 3 periode di Bone Bolango :

Hamim lahir pada 11 Januari 1969.

Ia sempat menjabat Bupati Bone Bolango selama tiga periode, yakni 2013 - 2015, 2016 - 2021 dan 2021 -2023.

Dikutip dari wikipedia.org, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Bone Bolango periode 2010. Pada periode pertama ia menggantikan bupati sebelumnya Abdul Haris Nadjamudin yang tersandung masalah korupsi untuk sisa masa jabatan 2010–2015.

Pada awalnya, ia dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt.) Bupati sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 132.75-679 tahun 2010.

Lalu ia dilantik sebagai Bupati definitif 10 Mei 2013 oleh wakil gubernur Idris Rahim. Namun, ternyata pelantikan ini dinilai menyalahi prosedur dan menyalahi pasal 111 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada 27 Mei 2013, ia lalu dilantik kembali oleh Gubernur Rusli Habibie. Untuk sisa jabatannya kali ini ia didampingi oleh H Mohammad Kilat Wartabone.

Riwayat Pendidikan

- SD Negeri 1 Talumopatu (1982)

- SMP Negeri Tapa (1985)

- SMA Negeri 1 Gorontalo (1988)

- S1 Universitas Sam Ratulangi

- S2 Universitas Sebelas Maret

- S3 Universitas Brawijaya

Riwayat Organisasi

- Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manado

- Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Manado

- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo

- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo

- Penasehat Nahdatul Ulama (NU) Bone Bolango

- Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo (2020—)

Riwayat Pekerjaan

- Wartawan Manado Post

- Koresponden Tempo di Manado

- Koresponden SCTV Manado

- Manager Redaksi Manado Post

- Pemimpin Harian Gorontalo Post

- Pimpinan GOTV dan GO Radio

- Anggota KPUD Provinsi Gorontalo

- Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Gorontalo

- Wakil Bupati Bone Bolango (2010)

- Pelaksana Tugas Bupati Bone Bolango (2010—2013)

- Bupati Bone Bolango (2013—2015)

- Bupati Bone Bolango (2016—2021)

- Bupati Bone Bolango (2021—2024)

Pernyataan Hamim Bou setelah ditahan Kejati Gorontalo

Hamim mengaku tidak menilep sepersenpun dana bansos.

"Insyaallah tidak ada satu rupiahpun," ungkapnya kepada wartawan saat menuju mobil tahanan lapas, Rabu (17/4/2024).

Hamim hanya bisa berharap dirinya dipermudah dalam melalui musibah yang dihadapinya saat ini.

"Alhamdulillah, Subhanallah, semoga Allah mudahkan," ucapnya.

Hamim sempat menyinggung hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Hamim bersama keluarganya itu pun mempertanyakan hasil audit.

"Tidak tahu dari mana," tuturnya.

Pantauan TribunGorontalo.com, Hamim didampingi oleh para petugas Kejati Gorontalo menuju mobil tahanan lapas Kota Gorontalo.

Eks bupati Bone Bolango tiga periode itu mengenakan pakaian berwarna jingga bertuliskan 'Tahanan Tipikor Kejaksaan Tinggi'.

Tetap tersenyum

Meski dalam keadaan tangan terborgol, Hamim Pou melempar senyum saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Eks Bupati Bone Bolango itu mengenakan rompi tahanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Bantuan Sosial (Bansos) di Bone Bolango, Rabu (17/4/2024).

Saat diterpa pertanyaan dari sejumlah wartawan, Hamim tak mengeluarkan sepatah kata. Ia terus berjalan didampingi petugas Kejati Gorontalo.

Dalam konferensi pers, Hamim disebut telah terlibat dalam kasus korupsi Bansos pada periode 2011-2012 silam.

Kala itu, Hamim Pou masih berstatus Pelakana Tugas (Plt) Bupati Bone Bolango.

Adapun kasus korupsi Bansos sebelumnya sudah menetapkan tersangka kepada Hamim Pou, namun di SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Tahun 2021 kasus ini dibuka kembali setelah adanya gugatan praperadilan.

Pengadilan Negeri Gorontalo yang membatalkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi kepada Bupati Bone Bolango.

Padahal kedua rekan Hamim Pou dalam perkara yang sama eks Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Slamet Wiyardi dan eks Bendahara Bantuan Dinas DPPKAD, Yuliawati Kadir sudah ditetapkan sebagai terpidana.

Hal itu tertuang pada putusan Nomor 54K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Slamet Wiyardi dan Putusan Nomor 59K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Yuldiawati Kadir.

Kasus ini juga sebelumnya sudah pernah dibuka, tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka Namum Hamim Pou masih bebas.Bendahara Bantuan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Yuliawaty Kadir, Kepala Dinas DPPKAD, Slamet Wilyardi.

sebagian Artikel telah tayang di Tribungorontalo.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved