Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dugaan Korupsi

Daftar Nama Artis yang Dinarasikan Ikut Terseret Kasus Harvey Moeis, Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, merembet sejumlah nama artis.

Editor: Glendi Manengal
(kolase Tribunnews.com)
Foto-foto para tersangka kasus korupsi tata niaga timah yakni Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), dan eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. 

Ditemui posbelitung.co, Zainul Arifin kembali menegaskan tidak pernah menjadi pengacara artis terkait kasus korupsi timah yang sedang hangat saat ini.

Dia memastikan berita 8 artis terlibat korupsi timah tersebut informasi salah.

"Saya tidak tahu menahu tentang keterlibatan artis dalam perkara ini," kata Zainul Arifin, Sabtu (13/4/2024).

Nama artis terseret

Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengungkap inisial sejumlah artis yang diduga terlibat kasus korupsi timah.

Para artis ini disebut ikut menikmati aliran uang dari tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Menurut Iskandar Sitorus, selain Sandra Dewi ada artis lain yang terseret kasus korupsi yakni inisial S, C, dan A.

Inisial A disebut seorang artis perempuan dan istri pesohor kaya di Indonesia.

Namun, ada informasi lain yang menyebutkan ada 8 artis diduga terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 tersebut.

Informasi itu beredar di media sosial.

Hanifa Sutrisna, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), membeberkan bahwa berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung, terdapat tambahan enam orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Hanifa dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 16 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Para tersangka dari perusahaan swasta maupun BUMN PT Timah Tbk.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi membantah jika dirinya mengeluarkan statement terkait dugaan keterlibatan tiga artis tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved