Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Joune Ganda Beri Peringatan untuk PNS dan THL Minut Sulawesi Utara : Tak Masuk Kerja Ada Sanksi

Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda beri peringatan kepada PNS dan THL yang tak masuk kerja pasca libur Idul Fitri.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
IST
Ilustrasi, apel di lingkungan Pemkab Minut Sulawesi Utara beberapa waktu lalu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda beri peringatan kepada PNS dan THL yang tak masuk kerja pasca libur Idul Fitri.

"Besok, Selasa 16 April 2024, semua ASN dan THL, mulai masuk kerja," kata Bupati Joune Ganda, Senin 15 April 2024.

Ganda katakan, apel besok pagi akan dilaksanakan di lapangan Upacara Pemkab Minut.

Bupati menegaskan, tak ada ASN dan THL yang WFH.

"Kalau ada yang belum masuk kerja, jelas ada sanksi atau konsekuensinya sesuai aturan, karena libur sudah cukup panjang," tegas Bupati.

Ia meminta, agar ASN dan THL tak ada yang libur besok.

"Saya harap, semua ASN dan THL semua besok masuk kerja sesuai tupoksi," tutupnya.(fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved