Sulawesi Utara
Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara di Bulan Maret 2024 Turun 2,84 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Utara pada Bulan Maret 2024 turun 2,84 persen
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Utara pada Bulan Maret 2024 turun 2,84 persen menjadi 111,88 dibandingkan dengan bulan Februari 2024 yang bernilai 115,15.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, perubahan NTP dikarenakan nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami penurunan.
"Sementara nilai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan," kata Asim, Jumat (12/4/2024).
Kata Asim, Indeks Harga yang diterima Petani (It) turun sebesar 1,21 persen sementara Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) naik sebesar 1,67 persen.
Sedangkan NTP secara Year to Date (YTD) atau tahun kalender mengalami penurunan sebesar 0,85 persen.
Sedangkan NTP secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun tetap mengalami kenaikan.
"Nilai Tukar Petani secara YoY naik 5,44 persen," katanya.
Adapun Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga mengalami penurunan sebesar 1,55 persen, dari nilai 115,36 pada Bulan Februari 2024 menjadi 113,57 pada Maret 2024.
Kata dia, turunnya NTP tak lepas dari fakta di wilayah perdesaan terjadi inflasi 2,12 persen.
Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 3,18 persen.
Disusul oleh kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 1,02 persen.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani.
Baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.
NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Dimana, komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani.
Karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.(ndo)
Suasana Kantor DPRD Sulawesi Utara Sore Ini |
![]() |
---|
5 Peristiwa di Sulut: Penemuan Kerangka Manusia hingga Pelaku Pembuang Sampah Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Berita Populer di Sulawesi Utara: Komunitas Ojol Doakan Affan Kurniawan, Deklarasi Sulut Aman-Damai |
![]() |
---|
Bersama Komunitas Ojek Online Kopolresta Manado Gelorakan Satu Sulut Cinta Aman dan Damai |
![]() |
---|
Alumni UGM Asal Sulut Taufik Tumbelaka: Unjuk Rasa Momentum Evaluasi Pemangku kebijakan Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.