Kecelakaan di Tomohon
Anggota Polisi yang Diduga Terlibat dalam Kecelakaan Mahasiswa Unima di Tomohon Kini Sudah Ditahan
Polres Tomohon AKBP Lerry Tutu angkat bicara terkait kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Raya Matani, Tomohon Tengah
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Tomohon AKBP Lerry Tutu angkat bicara terkait kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Raya Matani, Kecamatan Tomohon Tengah, tepatnya di Simpang Empat Suwarno.
Sebagaimana diketahui dalam Lakalantas yang terjadi pada Selasa (2/4/2024), tersebut menyebabkan seorang Mahasiswa Unima bernama Guntur Abas meninggal dunia usai bertabrakan dengan Brigadir RM yang merupakan salah satu personil Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu menegaskan semenjak kejadian lakalantas tersebut, kasusnya sudah ditangani oleh unit gakkum satuan lalulintas Polres Tomohon.
"Bahkan saat kejadian Brigadir RM langsung melaporkan ke bagian lakalantas perihal kejadian yang ada. Itu dilakukannya setelah membawa korban ke rumah sakit Gunung Maria Tomohon," jelasnya.
Sedangkan terkait adanya postingan di media sosial bahwa kejadian ini didiamkan.
Serta sampai membiarkan tersangka terus menggunakan mobil yang digunakannya saat kejadian untuk beraktifitas setiap hari, menurut AKBP Lerry Tutu sangatlah tidak benar.
"Mobil milik Brigadir RM sudah ditahan sebagai barang bukti. Apalagi mobil yang dia gunakan juga, sudah dalam keadaan ringsek akibat kecelakaan tersebut," tegasnya.
Adapun turut diterangkan dalam proses perawatan medis terhadap korban. Bahwa korban sempat dirujuk ke RSU Prof Kandouw Malalayang, dan sesuai informasi yang ada, antara keluarga Brigadir RM, Brigadir RM dan orang tua korban sudah ada upaya mediasi,
"Jadi dalam hal ini sebenarnya sudah terjadi komunikasi antara oknum Brigadir RM dengan pihak keluarga korban.
Jadi kalau dibilang pelakunya tidak di ketahui itu tidak benar dan kemudian untuk kendaraan pun sudah diamankan sebelum korban meninggal dunia korban meninggal dunia, pada kemarin hari Senin tanggal 8 April 2024 pukul 10.00 wita di RSU Prof Kandou Malalayang," terangnya.
Adapun Kapolres Tomohon mewakili seluruh Personel Polres Tomohon menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Guntur Abas.
"Kami sudah bertemu dengan pihak keluarga korban, dan pihak keluarga sudah menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak Polres Tomohon, untuk kami menghimbau agar semua pihak menahan diri.
Serahkan kasus ini pada proses hukum yang ada dan jangan berasumsi sepihak apalagi di media sosial. Kami tetap akan menangani kasus ini secara profesional," tukasnya. (hem)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Fakta-Fakta Pohon Tumbang Timpa Motor di Jalan Tomohon-Manado, Korban Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Timpa Motor di Jalan Raya Manado Tomohon, Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalan Tomohon-Manado, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan di Jalan Raya Tomohon-Manado, Avanza Keluar Jalur lalu Tabrak Fuso |
![]() |
---|
Identitas Pengendara yang Terlibat Laka Lantas Truk vs Avanza di Jalan Raya Tomohon-Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.