Minahasa Sulawesi Utara
92 Narapidana Lapas Kelas IIB Tondano Minahasa Sulawesi Utara Terima Remisi Idul Fitri 1445 H
Sebanyak 92 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menerima remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 2024.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebanyak 92 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menerima remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 2024.
Diawali dengan Salat Id, Acara pemberian remisi berlangsung di Aula Lapas Tondano, Rabu (10/4/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dan Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong bersama Jajaran Pemkab Minahasa.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun berharap penerima remisi dan warga binaan dapat mengikuti setiap program pembinaan.
“Warga binaan Lapas Tondano yang menerima remisi khusus (RK) 1 diharapkan mengikuti setiap binaan dalam persiapan kembali ke masyarakat untuk mengambil peran dalam membangun bangsa,” kata Lumbuun.
Ia atas nama pribadi bersama keluarga Lumbuun Sihombing juga mengucapkan selamat merayakan hari Idul Fitri bagi saudara muslim.
"Semoga Provinsi Sulut bisa tetap menjaga persatuan dan kebersamaan," ujarnya.
Sementara, Kalapas Kelas IIB Papakelan Tondano, Yulius Paat menyebut ada 92 orang warga binaan yang menerima remisi ini.
"Jadi remisi adalah pengurangan masa pidana bagi yang memenuhi syarat administratif dan berperilaku baik," jelas Kalapas Tondano.
Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong, dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi merupakan hal yang sangat positif dalam mendorong warga binaan untuk bisa lebih memperbaiki diri dan berkelakuan baik.
"Pemkab Minahasa mengakui penting memberi kesempatan bagi mereka yang dihukum untuk berbuat baik dan dalam membangun masyarakat," kata Kumendong.
Jemmy Kumendong juga menyampaikan selamat Idul Fitri kepada umat Muslim di Minahasa.
"Mari sambut hari bahagia ini dengan hati yang lapang dan bahagia, semoga membawa berkah bagi kita semua. Selamat Idulfitri 1445 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ungkapnya.
Usai pemberian remisi, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian sarana edukasi asimilasi bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Papakelan, Tondano oleh Bupati Minahasa Jemmy Kumendong. (Mjr)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.